Modus Pelapor Kaesang Sering Ngadu ke Polisi Akhirnya Terungkap!

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2017 | 17:12 WIB
Modus Pelapor Kaesang Sering Ngadu ke Polisi Akhirnya Terungkap!
Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata sudah seringkali melaporkan  orang-orang ke aparat kepolisian karena dianggapnya menodai agama dan menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial.

Termutakhir, Hidayat melaporkan putra bungsa Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Polres Metro Bekasi Kota atas kedua tuduhan tersebut.

Lantas, apa motif Hidayat melaporkan orang-orang tersebut atas tuduhan penodaan agama dan penyebar ujaran kebencian?

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Hidayat memunyai motif terselubung pada kegemarannya melaporkan orang-orang tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari sejumlah lembaga yang kerap dilaporkan ke polisi oleh Hidayat. Mereka bilang, sesudah melapor ke polisi, mereka pasti dihubungi yang bersangkutan,” tutur Setyo, di Mabes Polri, Jumat (7/7/2017).

Dalam runutannya, modus Hidayat adalah melaporkan orang atau lembaga ke kepolisian atas tuduhan menodai agama atau menyiarkan ujaran kebencian.

Setelahnya, Hidayat segera menghubungi orang atau lembaga yang dilaporkannya tersebut untuk menginformasikan aksinya.

"Modusnya seperti itu. Misalnya ada lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu seperti ini, 'saya sudah lapor polisi lho.’ Nanti yang dilaporkan polisi takut nih," kata Setyo.

Selain itu, kata Setyo, Hidayat selalu menyertakan istrinya sebagai saksi setiap kali melaporkan orang atau lembaga ke polisi.

"Yang lucu, ditanya saksinya siapa? Dia pasti jawab ‘istri saya’. Jadi, setiap kali dia melihat di internet begitu, istrinya dipanggil dan dia bilang ‘ini bisa dilaporkan ini’," ujar Setyo.

Setyo menambahkan, kebanyakan laporan yang dibuat Muhammad tidak ditindaklajuti karena laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Apalagi kredibilitas Hidayat sebagai pelapor kasus-kasus itu patut dipertanyakan. Sebab, Hidayat juga menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.

Ya, kan pertimbangannya kami lihat juga. Kredibilitas pelapor juga menjadi perhatian polisi, Kalau yang melapor ternyata berstatus tersangka, bagaimana coba?” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Orang Laporkan Tindakan Istri Jenderal ke Mabes Polri

Dua Orang Laporkan Tindakan Istri Jenderal ke Mabes Polri

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 16:42 WIB

Kapolres Bekasi: Kasus Ujaran Kebencian Kaesang Berlanjut

Kapolres Bekasi: Kasus Ujaran Kebencian Kaesang Berlanjut

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:17 WIB

Disindir DPR Soal Kaesang, Wakapolda: Kami Bersikap Profesional

Disindir DPR Soal Kaesang, Wakapolda: Kami Bersikap Profesional

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:34 WIB

Pelapor Kaesang Diancam Akan Dipenjara

Pelapor Kaesang Diancam Akan Dipenjara

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:34 WIB

Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara

Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:05 WIB

Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang

Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:25 WIB

Dianggap Tak Rasional, Pelapor Kaesang: Wakapolri Bodoh!

Dianggap Tak Rasional, Pelapor Kaesang: Wakapolri Bodoh!

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:43 WIB

Pelapor Kaesang Datangi Polisi, Ngotot Dapat Surat Panggilan

Pelapor Kaesang Datangi Polisi, Ngotot Dapat Surat Panggilan

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:19 WIB

Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan

Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:04 WIB

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:21 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB