Wiranto: Perppu Ormas Bukan Rekayasa Pemerintah Jokowi

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2017 | 12:53 WIB
Wiranto: Perppu Ormas Bukan Rekayasa Pemerintah Jokowi
Menkopolhukam Wiranto dan Forum Advokat Pengawal Pancasila [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Forum Advokat Pengawal Pancasila mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto usai bertemu dengan perwakilan forum di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Dalam audiensi tadi, kata Wiranto, forum advokat menyatakan mereka sudah mengkaji perppu dan mereka setuju.

"Nah upaya kajian itu sinkron dengan apa yang dilakukan pemerintah melalui kajian-kajian yang mengundang pakar-pakar hukum tata negara dan pakar administrasi negara. Pada pagi hari ini, mereka menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap keluarnya Perppu Nomor 2 dari pemerintah tentang perubahan UU Keormasan Nomor 17 Tahun 2013," ujar Wiranto.

Wiranto bersyukur pakar hukum tata negara dan administrasi negara memahami urgensi penerbitan perppu untuk penyelamatan negara.

"Sebab banyak pihak yang menafsirkan bahwa perppu ini seakan-akan kerjanya pemerintah, rekayasa pemerintah atau perorangan. Rekayasa di pemerintahan Pak Jokowi, direkayasa di menkopolhukam, bukan. Sama sekali bukan," kata dia.

Wiranto menekankan penerbitan perppu didasari kepentingan yang mendesak untuk menyelamatkan NKRI. Wiranto berharap kebijakan ini jangan dipolitisasi.

"Perppu ini adalah kepentingan-kepentingan yang mendesak untuk menyelamatkan NKRI, untuk stabilitas, agar pembangunan kita berlanjut tanpa ada perubahan apa pun. Karena itu kembali tadi, selebihnya nanti silakan karena kami berpendapat bahwa jangan sampai perppu ini dipolitisir untuk diperhadapkan pemerintah dengan pihak-pihak lain," kata dia.
 
Dipertanyakan
 
Pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mempertanyakan urgensi dan motivasi penerbitan perppu.

"Artinya begini, perppu harus dilahirkan atas dasar situasi yang amat genting. Kegentingan ini ukurannya apa? Ukurannya adalah situasi yang kaustik. Nah, apakah sekarang situasi negara sudah emergency?" kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (13/7/2017).

"Kalau merujuk pada FPI, apa yang dilakukan FPI? Kan FPI menyampaikan pendapat, menuntut keadilan," Kapitra menambahkan.

Menurut Kapitra kegentingan seperti apa yang dijadikan dasar penerbitan perppu harus dijelaskan kepada publik.

"Sekarang ini kan aman-aman saja. Justru kebijakan negara yang kadang membingungkan. Itu yang harus diperbaiki, sebenarnya," kata dia.

"Apa yang jadi motivasi itu yang harus dibuka sebenarnya. Apakah negara ini emergency, kaustik, terancam? Kan tidak," Kapitra menambahkan.

Kapitra menilai penerbitan perppu mengabaikan asas demokrasi. Dia mengkritik keras penghilangan pasal-pasal yang mengharuskan pembubaran ormas melalui mekanisme pengadilan.

"Terus ada pengamputasian pasal-pasal yang krusial dalam perppu itu. Artinya lembaga peradilan yang berhak bubarkan ormas itu dihapus oleh Presiden sehingga nanti tidak ada check and balance. Bisa saja nanti ada unsur subyektifitas," kata Kapitra.

Lembaga peradilan diperlukan untuk menilai perkara secara obyektif sebelum ada keputusan.

"Sekarang kan jadinya sekarang pemerintah yang memberikan izin ormas, sekaligus bisa membubarkan. Kan tidak ada check and balance," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB

Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir

Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir

News | Senin, 17 November 2025 | 12:51 WIB

Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto

Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto

News | Minggu, 16 November 2025 | 20:30 WIB

Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung

Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung

News | Minggu, 16 November 2025 | 19:53 WIB

Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8

Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 12:18 WIB

Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot

Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:05 WIB

Wiranto Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana: Ada Apa Gerangan?

Wiranto Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana: Ada Apa Gerangan?

Video | Kamis, 04 September 2025 | 14:00 WIB

Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini

Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:37 WIB

Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati

Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:02 WIB

Ungkap Adanya Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Nadia Dibentak Wiranto: Kamu Pembohong!

Ungkap Adanya Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Nadia Dibentak Wiranto: Kamu Pembohong!

News | Minggu, 22 Juni 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB