Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI

Reza Gunadha

Rabu, 19 Juli 2017 | 14:13 WIB
Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI
Massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Lampung. (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)

Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi ultra-konservatif Islam, resmi dibubarkan pemerintah Indonesia melalui cara pencabutan surat badan hukum bagi kelompok tersebut, Rabu (19/7/2017).

Pembubaran HTI itu turut menjadi sorotan beragam media internasional. Namun, salah satu media asing, ABC.Net, yang berbasis Australia juga memberikan kritik terhadap pemerintah terkait pembubaran HTI.

"HTI dulu terlibat dalam protes massa melawan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini tak lagi menjabat dan sudah dipenjara," tulis ABC.Net dalam artikel berjudul 'Indonesia Hizbut Tahrir Legal Status Revoked'.

"Tapi, tidak seperti Front Pembela Islam (FPI), yang juga ikut melakukan protes, HTI tidak pernah kedapatan melakukan aksi kekerasan," tulis ABC lagi.

Sementara kelompok HTI menegaskan bakal melawan keputusan pemerintah yang mencabut izin pendirian organisasi masyarakat ke jalur hukum.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dalam siaran persnya, Senin (19/7/2017) siang. Dia mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI adalah bukti nyata kesewenang-wenangan pemerintah.

“Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2017, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah Ormas setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan,” kata Ismail.

Ismail mengklaim, HTI tidak tahu kesalahan organisasi sampai harus dicabut izin pendirian organisasinya.

baca juga

“Apa yang sudah dilakukan? Karena tidak pernah ada surat peringatan sebagaimana diatur dalam Perppu tersebut. Tiba-tiba dicabut begitu saja. Jadi pemerintah telah melanggar aturan yang dibuat sendiri,” jelasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:59 WIB

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:36 WIB

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:14 WIB

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:02 WIB

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:39 WIB

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:32 WIB

Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:23 WIB

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:14 WIB

Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:29 WIB

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:09 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB