Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI

Reza Gunadha

Rabu, 19 Juli 2017 | 17:51 WIB
Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI
[Suara.com/Kolase]

Jumat (1/10/65), terjadi penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal TNI Angkatan Darat oleh sekelompok perwira muda TNI. Setelah peristiwa itu, angkatan bersenjata mengklaim Gestok tersebut didalangi PKI.

Akibatnya, Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) menetapkan pembubaran dan pelarangan PKI yang diikuti tragedi kemanusiaan berupa pembantaian banyak anggota dan simpatisan partai tersebut serta pendukung Bung Karno.

Selain itu, imbas pembubaran PKI itu adalah pelarangan serta pembubaran ormas partai tersebut, yakni Pemuda Rakyat (PR).

Tak hanya itu, ormas-ormas yang memunyai kesamaan konsepsi dengan PKI, seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi) dan lainnya juga dilarang.

Beragam insitusi pendidikan yang dinilai komunis juga dibubarkan dan dilarang berdiri kembali, semisal Institut Ilmu Sosial Ali Archam dan Universitas Res Publica.

Kasus Gafatar

Pemerintah melalui jaksa agung, menteri agama, dan menteri dalam negeri, secara resmi mengeluarkan keputusan melarang kegiatan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada tahun 2016.

Selengkapnya, pemerintah melarang Gafatar melalui Surat keputusan bersama tersebut bernomor 93 Tahun 2016, Kep- 043/A/JA/02/2016, dan 223-865 Tahun 2016.

baca juga

Alasannya, Gafatar mengajarkan pemahaman yang sesat kepada masyarakat. Gafatar disebut sebagai “jelmaan” Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin Ahmad Musadeq.

Ketika Musadeq dipenjara dan Al Qiyadah dianggap organisasi terlarang, sejumlah alumninya membangun Gafatar.

Tahun 2011, Gafatar sempat mendaftar ke Kemendagri. Kala itu mereka mendaftar menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai lembaga sosial kemasyarakatan.

Tapi, kebijakan pemerintah berubah ketika Gafatar ketahuan membangun kamp permukiman eksklusif di Kalimantan Barat pada Januari 2016. Pembangunan pemukiman itu dianggap sebagai embrio pembentukan negara baru di dalam NKRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:46 WIB

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:37 WIB

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:17 WIB

Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI

Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:13 WIB

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:59 WIB

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:36 WIB

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:14 WIB

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:02 WIB

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:39 WIB

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:32 WIB

Terkini

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

×