NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

Rizki Nurmansyah

Senin, 24 Juli 2017 | 06:06 WIB
NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Menpora Imam Nahrawi (kedua kiri), Rois Syuriah PCI NU Australia dan Selandia Baru Nadirsyah Hosen (kedua kanan) dalam diskusi di DPP PKB, Jakarta, Minggu (23/7/2017). [Antara]

Suara.com - Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru Australia-Selandia Baru, Nadirsyah Hosen mengatakan, pemerintah tidak boleh gamang menindak pihak yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD'45, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Pemerintah jangan gamang, tapi juga harus terukur," kata Nadirsyah dalam Ngobrol Bareng Merawat Keindonesiaan: Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Dikatakannya, pemerintah memang harus menjamin hak azasi manusia termasuk hak berserikat dan berpendapat. Namun, lanjut Nadirsyah, kebebasan pun ada batasannya.

"Di Barat, sekalipun kebebasan juga terbatas," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia itu.

Nadirsyah mengatakan, menjadi tugas pemerintah untuk menjaga pilar kebangsaan. Bila ada pihak yang mengutak-atik pilar bangsa, maka pemerintah harus bertindak.

Ia menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai merongrong pilar berbangsa sudah tepat.

"Soal pengadilan itu bisa di depan atau di belakang. Silahkan ajukan uji materi. Kita masih negara demokrasi sepanjang kebijakan itu bisa diuji di pengadilan," kata dia.

Sebenarnya, kata dia, terkait dengan HTI, persoalannya bukan pada Perppu, tetapi kenapa organisasi yang jelas-jelas mengusung khilafah itu bisa lolos menjadi ormas yang sah terdaftar di tanah air.

Di sisi lain, lanjut Nadirsyah, pemerintah harus melakukan intervensi sosial dan budaya untuk mencegah meluasnya paham yang bisa merusak kebinekaan dan mengancam keutuhan NKRI.

baca juga

"Tidak ada kosa kata mayoritas-minoritas dalam Pancasila dan konstitusi yang dibuat pendiri bangsa," ujar putra (Alm) KH Ibrahim Hossen, ketua Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dua dasawarsa (1981- 2000).

Sementara itu, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan kebhinekaan bangsa Indonesia diuji dengan adanya kelompok yang "menumpang " dalam dinamika politik di tanah air.

"Seharusnya hubungan kita sebagai sesama anak bangsa sudah tuntas, tapi sebagian kecil masyarakat kita masih saja ada yang memilah-milah berdasar agama, suku, dan lain-lain," kata dia.

Oleh karena itu, kata Muhaimin, upaya merawat kebinekaan, keindonesiaan, harus terus dilakukan, dan PKB berkomitmen untuk senantiasa berada di garda terdepan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:24 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:04 WIB

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:54 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×