Wanto, supir angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika U11 nomor polisi B 1400 QO jurusan Muara Baru-Muara Angke, mengenal Andi Slamet (25).
Andi merupakan supir U 11 yang terpanggang api setelah mobil yang dikendarainya menabrak separator bus Transjakarta, terguling, lalu terbakar, di Jalan Puit Indah Raya, tepatnya di depan Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2017), siang. Mengenai dugaan sebelum kejadian, Andi mengalami gejala sakit epilepsi (ayan), sekarang masih diselidiki.
Andi merupakan supir U 11 yang terpanggang api setelah mobil yang dikendarainya menabrak separator bus Transjakarta, terguling, lalu terbakar, di Jalan Puit Indah Raya, tepatnya di depan Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2017), siang. Mengenai dugaan sebelum kejadian, Andi mengalami gejala sakit epilepsi (ayan), sekarang masih diselidiki.
"Kenal sih bang, tapi nggak terlalu kenal dekat. Dia kan supir baru, dan setahu saya dia itu ada penyakit ayan," kata Wanto ketika sedang menunggu penumpang di depan Mall Pluit Village, Selasa (25/7/2017).
Wanto mengatakan Andi merupakan supir yang belum banyak dikenal supir-supir lainnya.
"Teman-teman lain banyak yang nggak tahu, ya itu tadi, karena mungkin belum banyak yang kenal dia, dia kan masih supir barulah istilahnya," kata Wanto.
Menurut informasi yang didapatkan oleh Wanto, Andi diduga merupakan supir tembak atau supir yang tidak resmi.
"Memang dia supir tembak," kata Wanto.
Wanto mengatakan Andi menjadi supir angkot sebenarnya hanyalah sebagai pekerjaan sampingan.
"Dia juga bawa angkot itu istilahnya sambilan, karena dia sebenarnya bukan supir angkot. Dia kerja dimana gitu, tapi bawa angkot untuk mencari penghasilan sampingan," kata Wanto.
Penyebab dan mengenai apakah benar Andi merupakan supir tembak, saat ini sedang diselidiki. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan hal itu.
"Semua terminal resmi kan ada posko kesehatan, anggota Dishub kami di terminal juga mengawasi perilaku supir setiap hari. Kalau tidak lolos tes kesehatan, supir itu tidak boleh mengoperasikan angkutan umum," kata Sigit.