Sugito mengatakan sudah lama meminta Iriawan tidak melanjutkan perkara Rizieq karena dianggap tak memiliki bukti-bukti kuat.
"Sebenarnya tidak di Kapolda baru, di Kapolda lama kami minta supaya perkara ini tidak dilanjutkan. Karena secara hukum lemah, dari saksi maupun bukti. Gitu aja," kata dia.