ICMI: Pembubaran HTI Sudah Benar dan Sah Secara Hukum

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:49 WIB
ICMI: Pembubaran HTI Sudah Benar dan Sah Secara Hukum
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqe memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/8).

Suara.com - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai keputusan Pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas sah secara hukum.

Perppu tersebut merupakan kebijakan yang harus dihormati oleh semua pihak.

"Saya sebagai pribadi menghormati kebijakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut. Dan HTI dibubarkan melalui Perppu sah, sehingga secara hukum pembubaran ormas HTI itu sah," kata Jimly Asshiddiqie dalam konfrensi pers di kantor Pusat ICMI, Jalan Proklamasi No 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Dia menjelaskan, Perppu tersebut berlaku sampai ada keputusan di tolak DPR RI dalam pembahasan di sidang Paripurna atau dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kendati begitu, lanjut dia, setiap orang eks anggota atau pengurus HTI juga berhak untuk bersuara atau menyampaikan pendapat pribadi di muka umum, karena itu dilindungi konstitusi atau UUD 1945.

ang tidak boleh atau dilarang secara undang-undang adalah ketika orang-orang tersebut mengorganisir masyarakat dengan organisasi untuk melawan ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

"Di Indonesia semua orang bebas punya pendapat, berpendapat, bahkan anti tuhan juga silakan, tidak percaya pada agama monggo, masuk surga sendirian. Tetapi begitu mengorganisir, mengajak orang lain, maka freedom of asosition bisa dibatasi. Jadi tidak semua organisasi bisa didirikan. Sama misalnya mau mendirikan perkumpulan komunisme, tidak boleh. HTI mau bikin khilafah nggak boleh," terang dia.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menceritakan, pada saat mewujudkan kemerdekaan Indonesia juga sempat terjadi perbedaan keras di kalangan tokoh-tokoh pendiri bangsa tentang bentuk negara, bahkan banyak yang tak setuju republik. Bahkan ketika itu juga ada yang menginginkan bentuk negara khilafah, namun setelah bermufakat dan diputuskan di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) akhirnya semua menghormati keputusan tersebut.

"Soal HTI sudah benar itu dibubarkan. Nanti mengenai kontroversi Perppu-nya silahkan tunggu hasil keputusan MK (sedang diajukan yudisial review)," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Polisi Lokakarya PKI, Ini Bantahan IPT 65

Disebut Polisi Lokakarya PKI, Ini Bantahan IPT 65

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 19:27 WIB

Apa Kata Rieke Diah Pitaloka Soal Perppu Ormas?

Apa Kata Rieke Diah Pitaloka Soal Perppu Ormas?

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 22:20 WIB

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

Massa Aksi 287 Resmi Gugat Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:48 WIB

Aksi Tolak Perppu Ormas

Aksi Tolak Perppu Ormas

Foto | Jum'at, 28 Juli 2017 | 17:52 WIB

Peserta Aksi 287 Tuding Pemerintah Sebagai Rezim Diktator

Peserta Aksi 287 Tuding Pemerintah Sebagai Rezim Diktator

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 16:31 WIB

Presiden Bahas Perppu Ormas dengan Ulama Kalbar

Presiden Bahas Perppu Ormas dengan Ulama Kalbar

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 23:34 WIB

Jumat, 10 Ribu Polisi Jaga Demo Kelompok AntiPerppu Ormas di MK

Jumat, 10 Ribu Polisi Jaga Demo Kelompok AntiPerppu Ormas di MK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 19:38 WIB

PPI Dukung Perppu Ormas

PPI Dukung Perppu Ormas

Foto | Kamis, 27 Juli 2017 | 16:57 WIB

Cukup HTI, MUI Menolak Pembubaran Ormas AntiPancasila

Cukup HTI, MUI Menolak Pembubaran Ormas AntiPancasila

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 16:31 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB