Baca 10 detik
"Aparat penegak hukum tak boleh kendor untuk terus memproses secara seadil-adilnya, dan menelusuri aset-asetnya demi pengembalian dana jamaah yang telah menjadi korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (direktur dan istri Andika), dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (komisaris serta manajer keuangan).