"Aparat penegak hukum tak boleh kendor untuk terus memproses secara seadil-adilnya, dan menelusuri aset-asetnya demi pengembalian dana jamaah yang telah menjadi korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (direktur dan istri Andika), dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (komisaris serta manajer keuangan).
Korban First Travel Menangis di DPR, Minta Ditolong
Jum'at, 18 Agustus 2017 | 17:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
03 Januari 2025 | 18:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI