”Nah, peta yang ditampilkan itu menyajikan data grafis tentang negara-negara yang mencabut UU serupa. Negara seperti itu ditandai dengan warna biru. Sementara negara-negara yang belum menghapus UU itu ditandai dengan wana kuning,” terangnya.
”Patut ditegaskan, Israel tidak memunyai UU seperti itu, karenanya kami tak menampilkan nama Israel dalam peta infografis mengenai kasus tersebut. Karenanya, kami mengecam pernyataan yang menyudutkan ABC News,” tandas jubir tersebut.