Tersangka Penghina Presiden Punya Puluhan Akun Palsu

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2017 | 21:14 WIB
Tersangka Penghina Presiden Punya Puluhan Akun Palsu
Salah satu unggahan MFB, pelajar SMK di Medan, Sumatera Utara, yang menghina Presiden Joko Widodo. [Facebook/Ringgo Abdillah]

Suara.com - Tersangka MBF (18) warga Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, ternyata memiliki 30 akun palsu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka memiliki 30 akun jejaring sosial yang bertujuan untuk menyebarkan kebencian.

Akun palsu milik tersangka itu, menurut dia, beberapa diantaranya, Republik Badut, Kebal Hukum, Pembenci Jokowi, Jokowi Haters, Annisa Dewi 33, Mutia Anastasya, Afif Lee, Novita Wulandari, dan Bekti Harahap.

"Kemudian, Ridho MCA 15, Azim Efendi, Bayu Anggoro, Sdaaaw, Danial Emran, Jokowi PKI dan Ichbat Harly," ujar Febriansyah.

Ia mengatakan, akun palsu milik tersangka ini, juga sebelumnya pernah dicari-cari Mabes Polri, salah satunya adalah Republik Badut.

Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus tersebut, apakah tersangka ada yang mengendalikannya atau tidak. Tapi masih ditelusuri.

"Tersangka membuat akun palsu tersebut, sejak tahun 2012," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial MFB (18) yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang dan menyebarluaskan kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Medan, Senin (21/8) mengatakan MFB menggunakan nama Ringgo Abdillah alias Raketen Warnung dalam media sosialnya ketika melakukan penghinaan dan ujaran kebencian itu.

Tersangka menuliskan kalimat akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-72 dengan menginjak foto Presiden Joko Widodo, dalam media sosialnya. Selain itu, MFB juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Polri dan menantang institusi penegak hukum tersebut untuk menangkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pihak kepolisian menangkap MFB pada Jumat (18/8) di rumahnya di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur.

"Dia ditangkap atas dugaan menghina lambang negara, Presiden RI, dan institusi Polri," kata Kapolda.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit laptop yang diduga digunakan tersangka untuk mengedit foto Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Pihak kepolisian juga mengamankan sebuah flashdisk dengan kapasitas 16 GB yang berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit.

Karena itu, kata Kapolda, tersangka dikenakan dugaan pelanggaran Pasal 46 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Injak Foto Jokowi, Remaja Medan Ditangkap karena Tuduhan Menghina

Injak Foto Jokowi, Remaja Medan Ditangkap karena Tuduhan Menghina

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 05:01 WIB

Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi

Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 02:36 WIB

Polisi Usut Akun Facebook Palsu Gubernur Bali yang Lecehkan Nyepi

Polisi Usut Akun Facebook Palsu Gubernur Bali yang Lecehkan Nyepi

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 11:53 WIB

Terkini

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB