Tersangka Penghina Presiden Punya Puluhan Akun Palsu

Dythia Novianty

Selasa, 22 Agustus 2017 | 21:14 WIB
Tersangka Penghina Presiden Punya Puluhan Akun Palsu
Salah satu unggahan MFB, pelajar SMK di Medan, Sumatera Utara, yang menghina Presiden Joko Widodo. [Facebook/Ringgo Abdillah]

Suara.com - Tersangka MBF (18) warga Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, ternyata memiliki 30 akun palsu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka memiliki 30 akun jejaring sosial yang bertujuan untuk menyebarkan kebencian.

Akun palsu milik tersangka itu, menurut dia, beberapa diantaranya, Republik Badut, Kebal Hukum, Pembenci Jokowi, Jokowi Haters, Annisa Dewi 33, Mutia Anastasya, Afif Lee, Novita Wulandari, dan Bekti Harahap.

"Kemudian, Ridho MCA 15, Azim Efendi, Bayu Anggoro, Sdaaaw, Danial Emran, Jokowi PKI dan Ichbat Harly," ujar Febriansyah.

Ia mengatakan, akun palsu milik tersangka ini, juga sebelumnya pernah dicari-cari Mabes Polri, salah satunya adalah Republik Badut.

Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus tersebut, apakah tersangka ada yang mengendalikannya atau tidak. Tapi masih ditelusuri.

"Tersangka membuat akun palsu tersebut, sejak tahun 2012," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial MFB (18) yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang dan menyebarluaskan kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Medan, Senin (21/8) mengatakan MFB menggunakan nama Ringgo Abdillah alias Raketen Warnung dalam media sosialnya ketika melakukan penghinaan dan ujaran kebencian itu.

baca juga

Tersangka menuliskan kalimat akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-72 dengan menginjak foto Presiden Joko Widodo, dalam media sosialnya. Selain itu, MFB juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Polri dan menantang institusi penegak hukum tersebut untuk menangkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pihak kepolisian menangkap MFB pada Jumat (18/8) di rumahnya di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur.

"Dia ditangkap atas dugaan menghina lambang negara, Presiden RI, dan institusi Polri," kata Kapolda.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit laptop yang diduga digunakan tersangka untuk mengedit foto Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Pihak kepolisian juga mengamankan sebuah flashdisk dengan kapasitas 16 GB yang berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit.

Karena itu, kata Kapolda, tersangka dikenakan dugaan pelanggaran Pasal 46 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Injak Foto Jokowi, Remaja Medan Ditangkap karena Tuduhan Menghina

Injak Foto Jokowi, Remaja Medan Ditangkap karena Tuduhan Menghina

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 05:01 WIB

Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi

Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 02:36 WIB

Polisi Usut Akun Facebook Palsu Gubernur Bali yang Lecehkan Nyepi

Polisi Usut Akun Facebook Palsu Gubernur Bali yang Lecehkan Nyepi

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 11:53 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×