Injak Foto Jokowi, Remaja Medan Ditangkap karena Tuduhan Menghina

Selasa, 22 Agustus 2017 | 05:01 WIB
Injak Foto Jokowi, Remaja Medan Ditangkap karena Tuduhan Menghina
Presiden Joko Widodo bersepeda dari Istana Merdeka ke Lapangan Park & Ride, Jalan MH Thamrin No 10, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017). [Biro Pers Istana Kepresidenan]

Suara.com - Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial MFB (18) yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang dan menyebarluaskan kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan MFB menggunakan nama Ringgo Abdillah alias Raketen Warnung dalam media sosialnya ketika melakukan penghinaan dan ujaran kebencian itu.

Dalam media sosialnya, tersangka menuliskan kalimat akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-72 dengan menginjak foto Presiden Joko Widodo. Selain itu, MFB juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Polri dan menantang institusi penegak hukum tersebut untuk menangkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pihak kepolisian menangkap MFB pada Jumat (18/8) di rumahnya di Kecamatan Medan Timur.

"Dia ditangkap atas dugaan menghina lambang negara, Presiden RI, dan institusi Polri," kata Kapolda.

Dalam akun media sosialnya, tersangka mengaku sebagai mekanik sebuah bengkel otomotif di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dan mengaku bertempat tinggal di kota itu. Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka membuat akun media sosial tersebut dengan mengambil jaringan internet milik tetanggan ya secara ilegal.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit laptop yang diduga digunakan tersangka untuk mengedit foto Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Pihak kepolisian juga mengamankan sebuah flashdisk dengan kapasitas 16 GB yang berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit.

Karena itu, kata Kapolda, tersangka dikenakan dugaan pelamggaran Pasal 46 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Kematian Siswi Pintar SMAN 1, Warga Doakan Penghinanya Dibalas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan tersangka menyebarluaskan ujaran kebencian karena merasa tidak puaa atas kinerja pemerintah dan kepolisian.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka sendirian melakukan perbuatan tersebut.

"Untuk sementara, murni tunggal. Namun tetap kami dalami," kata Sandi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI