Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Diminta Ganti Rugi Rp5,5 T

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2017 | 06:05 WIB
Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Diminta Ganti Rugi Rp5,5 T
Ilustrasi seorang perempuan merasakan sakit di area vagina. [shutterstock]

Suara.com - Hakim pengadilan di Amerika Serikat perintahkan perusahaan produsen bedak bayi Johnson & Johnson membayar ganti rugi 417 juta dolar AS atau seitar Rp5,5 triliun ke seorang perempuan. Perempuan itu menggugat karena menderita kanker ovarium setelah pakai bedak Johnson & Johnson.

Al Jazeera melansir jika kasus tersebut hanya salah satu dari ribuan gugatan hukum di seluruh dunia kepada Johnson & Johnson. Johnson & Johnson dinilai gagal memperingatkan konsumen akan risiko kanker akibat produk bedaknya.

Hakim di California merinci skema ganti rugi itu ke Eva Echeverria sebagai penggugat. Putusan itu dikeluarkan, Senin (21/8/2017) kemarin. Eva mengajukan gugatan Juli tahun lalu.

Eva yang berusia 63 tahun itu menggunakan bedak Johnson & Johnson selama puluhan tahun. Bedak itu dipakai di bagian vaginanya untuk kesehatan.

Sementara dalam sebuah pernyataan, Johnson & Johnson mengajukan banding.

"Kami akan mengajukan banding atas putusan hari ini karena kami dipandu oleh sains, yang mendukung keselamatan Johnson's Baby Powder," kata Juru Bicara perusahaan, Carol Goodrich.

Di tempat lain, gugatan hal yang sama diajukan ke pengadilan St. Louis, Missouri. Di sana hakim menjatuhkan Johnson & Johnson membayar ganti rugi 307 juta dolar AS.

Isu kanker Johnson & Johnson di Indonesia

Tahun 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan resmi di websitenya terkait produk bedak bayi Johnson & Johnson (J&J) yang diduga menyebabkan kanker. BPOM menyatakan bahwa produk bedak bayi di Indonesia seperti Johnson & Johnson memiliki komposisi produk baby powder yang ternotifikasi mengandung talc dengan kadar 98 - 99.83 persen yang artinya aman digunakan.

Laman BPOM menyebutkan bahwa nama produk yang tercantum dalam kasus yang dialami Jackie Fox dari Birmingham yang meninggal akibat kanker rahim terkait penggunaan bedak bayi adalah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.

BPOM menyatakan, sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Lampiran I Daftar Bahan yang diperbolehkan digunakan dalam Kosmetika dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan, talk (bedak) boleh digunakan pada kosmetika jenis sediaan serbuk untuk anak-anak dan sediaan lainnya, tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya.

Namun, pada sediaan serbuk untuk anak-anak harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak. Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di Badan POM tidak mengandung bahan dilarang yang dapat memicu kanker," jelasnya panjang lebar.

Meski dinyatakan aman digunakan, Badan POM akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat demi melindungi masyarakat.

Isu mengenai produk bedak bayi yang diduga bisa menyebabkan kanker ini mencuat setelah pekan lalu Juri di negara bagian Missouri, Amerika Serikat memerintahkan Johnson & Johnson (J&J) untuk membayar US$72 juta atau sekitar Rp965 miliar kepada keluarga perempuan yang menuntut kematian keluarga mereka terkait penggunaan bedak bayi tersebut.

Perusahaan dinyatakan bersalah karena terbukti menyebabkan Jackie Fox dari Birmingham, Alabama meninggal akibat kanker rahim. Ia diketahui menggunakan bedak bayi tersebut selama puluhan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas, Penyakit Ini Incar Perempuan!

Awas, Penyakit Ini Incar Perempuan!

Health | Selasa, 24 Mei 2016 | 20:34 WIB

Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker

Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker

Health | Senin, 29 Februari 2016 | 20:26 WIB

Alasan Perempuan Perlu USG Sekali Setahun

Alasan Perempuan Perlu USG Sekali Setahun

Health | Sabtu, 09 Mei 2015 | 16:14 WIB

Pil KB Bisa Turunkan Risiko Kanker Ovarium

Pil KB Bisa Turunkan Risiko Kanker Ovarium

Health | Jum'at, 08 Mei 2015 | 16:47 WIB

Hati-Hati, Hamil Anggur Bisa Berisiko Kanker Ovarium

Hati-Hati, Hamil Anggur Bisa Berisiko Kanker Ovarium

Health | Jum'at, 30 Januari 2015 | 08:08 WIB

Kanker Ovarium, Si "Silent Killer" yang Tak Terdeteksi

Kanker Ovarium, Si "Silent Killer" yang Tak Terdeteksi

Health | Senin, 26 Januari 2015 | 00:00 WIB

Sering Buang Air Kecil? Waspadai Kanker Ovarium

Sering Buang Air Kecil? Waspadai Kanker Ovarium

Health | Sabtu, 24 Januari 2015 | 16:57 WIB

Rutin Minum Teh Turunkan Risiko Kanker Ovarium

Rutin Minum Teh Turunkan Risiko Kanker Ovarium

Health | Rabu, 29 Oktober 2014 | 05:46 WIB

Kembang Kol Bisa Cegah 4 Jenis Kanker

Kembang Kol Bisa Cegah 4 Jenis Kanker

Health | Sabtu, 22 Maret 2014 | 16:09 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB