Novel Baswedan dan Harapan Mata yang Memerah

Reza Gunadha

Rabu, 23 Agustus 2017 | 07:48 WIB
Novel Baswedan dan Harapan Mata yang Memerah
Kondisi terakhir Novel Baswedan. (twitter)

Selanjutnya ialah Kanit 2 Kamneg Kompol Fadilah, serta Atase Polri Singapura Kombes Hirbak Wahyu Setiawan juga ikut mendampingi rombongan.

Novel didampingi oleh Tim Biro Hukum KPK serta penasihat hukumnya dan tidak ketinggalan dua orang pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Meski Novel akhirnya di-BAP atau keterangannya dicatat di berita acara pemeriksaan, dia sempat mengungkapkan kritiknya terhadap tim penyidik tersebut karena dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan para penyidik. Para penyidik pun menurut Novel belum mendapat izin dari petugas KPK maupun dokter yang memeriksanya.

Kritik lain adalah sejumlah saksi penting dalam perkara itu dipublikasikan dan para penyidik pun terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Kalau kemudian ternyata kesimpulan itu salah, saya khawatir penyidik akan bertahan pada kesimpulan yang salah tadi, atau jangan-jangan bisa jadi ada orang yang memanfaatkan penyidik untuk menutupi fakta-fakta dengan berkesimpulan yang salah. Saya kira itu tidak baik," ungkap Novel.

Apalagi, menurut Novel, para penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik baru yang ikut di tengah-tengah kasus berjalan.

"Saya tahu (mereka baru) ketika saya melihat surat-surat yang ada. Kedua, saya tahu karena saya bertanya kepada yang bersangkutan. Perubahan tim akan menyulitkan (pengusutan kasus). Saya sampaikan juga agar penyidik ini berhubungan dengan keluarga saya dengan intens walaupun saya menyadari setiap laporan perkembangan penyidikan tidak pernah diberi kepada keluarga saya sampai sekarang. Yang diberi adalah tetangga saya," kata Novel.

Novel juga mengaku tidak ditunjukkan sketsa pelaku yang pada tanggal 31 Juli 2017 ditunjukkan Kapolri Jenderal  Tito Karnavian kepada publik, yaitu seorang pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167 s/d 170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting, dan badan cukup ramping.

Soal nama jenderal polisi aktif yang pernah disebut-sebut terlibat dalam penyerangan itu, juga tidak disampaikan Novel dalam pemeriksaan sampai terbentuk tim pencari fakta independen.

baca juga

"Soal nama jenderal yang saya sebut terkait dengan peristiwa-peristiwa teror, saya menyampaikan bahwa itu adalah konsumsi untuk tim gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan kepada penyidik itu hanya membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik. Tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota Polri, tetapi melibatkan profesional, akademisi, dan ahli-ahli lain," jelas Novel.

Ia juga menilai bahwa tidak lagi ada gunanya pembentukan tim gabungan KPK dan Polri, karena peristiwa itu sudah berlalu lebih dari 3 bulan dan tempat kejadian perkara pun sudah rusak.

"Setelah peristiwa ini terjadi lebih dari 3 bulan, seandainya KPK ikut dalam tim itu, KPK-nya bisa berbuat apa? Saya kira waktunya sudah tidak tepat lagi," tegas Novel.

Bila ada tim gabungan pencari fakta yang melibatkan orang-orang lain di luar Polri dan keuntungannya, menurut Novel, Kapolri dapat melihat apakah benar anggota-anggota di bawahnya serius dalam penanganan perkara tersebut.

"Saya juga berharap Bapak Presiden bisa lebih memperhatikan hal ini, lebih bisa melakukan evaluasi terhadap aparatur yang melakukan pekerjaannya, apakah benar melaksanakan perintah Presiden atau tidak? Dengan begitu, kita berharap pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan dengan lebih masif, kuat, dan tentunya secara langsung dan tidak langsung bisa memperkuat ekonomi dan juga pembangunan," jelas Novel.

Selain itu, ia juga berharap agar korupsi di Indonesia semakin terkikis dan mafia korupsi tidak lagi mendapat ruang.

"Harapan saya pada waktu-waktu ke depan, korupsi di Indonesia bisa makin lama makin terkikis dan upaya pemberantasan korupsi mendapatkan ruang dan dukungan dari semua termasuk dari pemimpin negara. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi mafia-mafia korupsi untuk seenaknya sendiri merampas dan merampok harta kekayaan negara dan masyarakat secara keseluruhan," tandasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Dua Petinggi PT ADI

KPK Tangkap Dua Petinggi PT ADI

Foto | Selasa, 22 Agustus 2017 | 23:18 WIB

Ini Alasan KPK Bertemu dengan Komisi III DPR

Ini Alasan KPK Bertemu dengan Komisi III DPR

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 22:35 WIB

OTT Panitera PN Jaksel, KPK Tangkap Petinggi PT Aquamarine

OTT Panitera PN Jaksel, KPK Tangkap Petinggi PT Aquamarine

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 23:03 WIB

KPK: Kami Datang Kalau yang Panggil Komisi III, Bukan Pansus

KPK: Kami Datang Kalau yang Panggil Komisi III, Bukan Pansus

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:06 WIB

KPK Dalami Peran Hakim Dalam Kasus OTT Panitera PN Jaksel

KPK Dalami Peran Hakim Dalam Kasus OTT Panitera PN Jaksel

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 19:44 WIB

Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi

Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:49 WIB

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Foto | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:54 WIB

Ini Alasan KPK Tetapkan Tarmizi Sebagai Tersangka

Ini Alasan KPK Tetapkan Tarmizi Sebagai Tersangka

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:31 WIB

Begini Kronologis OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel oleh KPK

Begini Kronologis OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel oleh KPK

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:43 WIB

Fahri Hamzah Tuduh OTT KPK Ilegal

Fahri Hamzah Tuduh OTT KPK Ilegal

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:13 WIB

Terkini

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB