Kebut Telisik Peran Setnov di Kasus KTP-el, KPK Periksa 7 Saksi

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 23 Agustus 2017 | 11:19 WIB
Kebut Telisik Peran Setnov di Kasus KTP-el, KPK Periksa 7 Saksi
Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi semakin giat mengusut peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el). KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Setnov, Rabu (23/8/2017).

Saksi-saksi yang diperiksa KPK ialah Malyono Mawar, mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri; Iman Bastari, mantan Deputi Bidang Pengawasan bidang penyelenggaran keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan,  Wahyuddin Bagenda, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

"Selain itu, juga Fanny Inkiriwang seorang karyawan swasta; Yuniarto, Direktur Produksi Perum PNRI; Irman, mantan Dirjen Dukcapil; dan, Mudji Rachmat Kurniawan, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).

Untuk diketahui, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka karena diduga mengatur proyek KTP-el mulai dari proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri.

Novanto melakukan pengaturan tersebut melalui pengusaha rekanan Kemendagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait jabatannya.

Akibat ulah Novanto dan pihak-pihak lain yang terlibat, negara mengalami kerugian keuangan atau perekonomian setidak-tidanya Rp2,3 triliun dari proyek senilai Rp5,9 triliun karena pembayaran barang-barang untuk KTP-el di luar harga wajar.

Adapun rincian akibat kemahalan itu yakni total pembayaran ke konsorsium PNRI Rp4,9 trilun dari 21 Oktober 2011 sampai 30 Desember 2013. Padahal, harga wajar (riil) KTP-el tersebut diperkirakan Rp2,6 triliun.

Atas perbuatan tersebut, KPK menyangka Setya Novanto melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap PN Jaksel, KPK Tetapkan Dirut PT ADI Jadi Tersangka

Suap PN Jaksel, KPK Tetapkan Dirut PT ADI Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 08:41 WIB

Novel Baswedan dan Harapan Mata yang Memerah

Novel Baswedan dan Harapan Mata yang Memerah

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 07:48 WIB

KPK Tangkap Dua Petinggi PT ADI

KPK Tangkap Dua Petinggi PT ADI

Foto | Selasa, 22 Agustus 2017 | 23:18 WIB

Ini Alasan KPK Bertemu dengan Komisi III DPR

Ini Alasan KPK Bertemu dengan Komisi III DPR

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 22:35 WIB

OTT Panitera PN Jaksel, KPK Tangkap Petinggi PT Aquamarine

OTT Panitera PN Jaksel, KPK Tangkap Petinggi PT Aquamarine

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 23:03 WIB

KPK: Kami Datang Kalau yang Panggil Komisi III, Bukan Pansus

KPK: Kami Datang Kalau yang Panggil Komisi III, Bukan Pansus

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:06 WIB

KPK Dalami Peran Hakim Dalam Kasus OTT Panitera PN Jaksel

KPK Dalami Peran Hakim Dalam Kasus OTT Panitera PN Jaksel

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 19:44 WIB

Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi

Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:49 WIB

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Foto | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:54 WIB

Ini Alasan KPK Tetapkan Tarmizi Sebagai Tersangka

Ini Alasan KPK Tetapkan Tarmizi Sebagai Tersangka

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:31 WIB

Terkini

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:29 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:28 WIB

×