Namun Irfan Kurnia Saleh selaku Presidir PT Diratama Jaya Mandiri melanjutkan kontrak dengan pihak TNI AU setelah memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp738 miliar. Akibatnya terjadi kerugian negara sekitar Rp224 miliar.
KPK Akan Cek Fisik Halikopter Angkut AgustaWestland
Kamis, 24 Agustus 2017 | 00:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa
13 Mei 2025 | 13:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI