Polisi Buru Pemesan "Hate Speech" Saracen

Madinah | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 18:12 WIB
Polisi Buru Pemesan "Hate Speech" Saracen
Kombes Pol Awi Setiyono dari Mabes Polri didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri memberikan keterangan terkait penemuan bom Bekasi, di Jakarta, Minggu (11/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa barang bukti berupa data hard disk sebanyak 97 gigabyte terkait sindikat Saracen. Kelompok Saracen diketahui melakukan ujaran kebencian dan SARA di media sosial.

Disampaikan Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono, barang bukti yang diperiksa penyidik guna memburu akun-akun terkait dengan para tersangka.

"Terkait dengan admin akun yang terlibat langsung dengan para tersangka kami masih dalam proses pendalaman. Karena memang saat ini sedang dilakukan analisis terkait barang bukti yang ada. Untuk data yang baru bisa diperiksa baru 27 gigabyte dan masih ada sekitar 93 gigabyte lagi yang perlu diperiksa penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Ditambahkan Awi, penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menjerat pelaku selain tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Penyidik juga terus mendalami para pemesan hate speech dari Saracen.

"Tentunya perlu melakukan penyidikan yang lebih dalam untuk melengkapi alat buktinya. Ini tidak mudah ya, karena dunia maya dan transaksinya juga tidak semua melalui dunia maya, ada yang kopdar. Dan sekarang penyidik masih melacak transaksi-transaksi itu," ujar Awi lagi.

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup kelompok Seracen, MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pilpres, Kelompok Mirip Saracen Diyakini Masih Banyak

Jelang Pilpres, Kelompok Mirip Saracen Diyakini Masih Banyak

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 17:57 WIB

Polisi Akan Panggil Nama di Struktur Organisasi Kelompok Saracen

Polisi Akan Panggil Nama di Struktur Organisasi Kelompok Saracen

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 10:35 WIB

Polisi Panggil Saksi Ahli Ungkap Kasus Kelompok Saracen

Polisi Panggil Saksi Ahli Ungkap Kasus Kelompok Saracen

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 08:59 WIB

DPR Dorong Polisi Tangkap Penyokong Dana Saracen

DPR Dorong Polisi Tangkap Penyokong Dana Saracen

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 21:57 WIB

Begini Cara Kerja Saracen Sebar Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Begini Cara Kerja Saracen Sebar Ujaran Kebencian dan Isu SARA

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:23 WIB

Kapolda Riau Sayangkan Keahlian Pemimpin Saracen Disalahgunakan

Kapolda Riau Sayangkan Keahlian Pemimpin Saracen Disalahgunakan

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:28 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB