Djarot: Polisi Juga Harus Tindak Tegas Pemesan Jasa Saracen

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 15:57 WIB
Djarot: Polisi Juga Harus Tindak Tegas Pemesan Jasa Saracen
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga kelompok Saracen menggunakan media sosial seperti Facebook dalam menyebarkan ujaran kebencian dan SARA terutama dalam peristiwa-peristiwa politik, untuk mendapatkan uang.

"Itu tidak memperhitungkan masalahnya kepada masyarakat. Ketika warga kita masih mudah termakan oleh berita hoax, itu berbahaya sekali," kata Djarot usai menghadiri acara Program Panggung Kampung Sehat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Sehubungan dengan itu, Djarot berharap Bareskrim Mabes Polri bisa melacak dan menindak tegas bukan hanya kelompok Saracen, tetapi juga siapa pemesan hate speech dan kabar-kabar hoax tersebut.

"(Polisi harus) Menindak tegas bukan hanya kelompok Seracen ini, tetapi siapa yang memesan. Kan ini pesanan. Kenapa?" ujar Djarot.

Lebih jauh, Djarot melihat bahwa tahun 2018 mendatang juga akan ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karenanya, kejahatan-kejahatan siber melalui media sosial seperti yang dilakukan kelompok Saracen menurutnya harus segera diberantas.

"Kejahatan siber seperti ini harus diberantas dengan tegas, jelas. Kadang-kadang yang saya amati tentang cara menulis ujaran kebencian dan sebagainya, itu kan luar macam ganasnya," kata Djarot.

Menurut Djarot pula, Indonesia harus waspada dengan dampak dari kemajuan teknologi. Dia berharap jangan sampai masyarakat diadu domba oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan bangsa.

"Ini kan kita masuk globalisasi tanpa batas. Kemajuan teknologi seperti ini benar-benar harus diantisipasi. Orang bisa mengatakan ini sudah perang siber, bisa gitu," ujar Djarot.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga tersangka, antara lain JAS (32) selaku ketua kelompok Saracen, MFT (43) yang merupakan koordinator grup Saracen, serta SRN (32). Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain berupa flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, serta memory card.

Dalam kasus ini, JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sedangkan MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sebut Hoax Lebih Berbahaya Daripada Black Campaign

Polisi Sebut Hoax Lebih Berbahaya Daripada Black Campaign

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 15:04 WIB

Jika Indonesia Terpecah Belah, Perusahaaan Media Sosial Untung

Jika Indonesia Terpecah Belah, Perusahaaan Media Sosial Untung

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 14:14 WIB

Ternyata Sindikat Saracen Sudah Beroperasi Sejak Dua Tahun Lalu

Ternyata Sindikat Saracen Sudah Beroperasi Sejak Dua Tahun Lalu

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:20 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Anime Terbaik tentang Quarter-Life Crisis di Usia 20-an

5 Rekomendasi Anime Terbaik tentang Quarter-Life Crisis di Usia 20-an

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 18:30 WIB

Mahalini dan Ghea Indrawari Bikin Akhir Pekan Lebih Hidup, Hiburan Seru Tanpa Harus Keluar Kota

Mahalini dan Ghea Indrawari Bikin Akhir Pekan Lebih Hidup, Hiburan Seru Tanpa Harus Keluar Kota

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 18:29 WIB

Mengenal Leadless Pacemaker, Alat Pacu Jantung Ukuran Mini untuk Pasien Berisiko Tinggi

Mengenal Leadless Pacemaker, Alat Pacu Jantung Ukuran Mini untuk Pasien Berisiko Tinggi

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 18:28 WIB

Cara Kerja Teknologi REEV Chery J6T CSH Solusi Berkendara Listrik Tanpa Cemas Kehabisan Daya

Cara Kerja Teknologi REEV Chery J6T CSH Solusi Berkendara Listrik Tanpa Cemas Kehabisan Daya

Otomotif | Jum'at, 04 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Apartemen Pavilion: 33 Penghuni Terjebak Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari!

Kebakaran Apartemen Pavilion: 33 Penghuni Terjebak Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:14 WIB

Teka-teki Hilangnya Mozza: Kerangka Perempuan Ditemukan di Lereng Jalan Tol Jangli Semarang

Teka-teki Hilangnya Mozza: Kerangka Perempuan Ditemukan di Lereng Jalan Tol Jangli Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 18:13 WIB

Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, Mengapa Belum Ada yang Dipidana?

Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, Mengapa Belum Ada yang Dipidana?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:07 WIB

Merger Adhi-PTPP Masih Belum Jelas, Skemanya Belum Ditentukan

Merger Adhi-PTPP Masih Belum Jelas, Skemanya Belum Ditentukan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 18:05 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Ceramide Tanpa Fragrance, Aman untuk Kulit Sensitif

3 Rekomendasi Moisturizer Ceramide Tanpa Fragrance, Aman untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 18:05 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

×