Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono tidak setuju Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dipecat. Namun, Agung tetap menghormati keputusan partai.
"Tapi DPP kan punya pertimbangan lain," kata Agung di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Agung menemukan adanya prosedur yang tidak ditaati dalam proses pemecatan Doli.
"DPP itu diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai, tapi harus ditempuh sesuai prosedur yang benar," ujar Agung.
Agung sudah bertemu dengan Doli untuk membicarakan perihal pemecatan. Saat itu, Doli mengaku tidak pernah diberitahu soal pemecatan.
"Dia bilang 'saya tidak pernah diundang tidak pernah diminta datang.' Terus saya sampaikan ke Pak Novanto maupun Idrus setelah salat Idul Adha," tutur Agung.
Doli juga menyampaikan kepada Agung bahwa Doli merasa tak pernah mendapat surat teguran terlebih dahulu dari Golkar.
"Saya cek ke Novanto, saya cek ke Idrus Marham, terus saya cek ke Roem Kono, sudah, sudah saya panggil secara lisan untuk bertemu, tapi bahkan tadi juga tawari dapat posisi yang bagus di DPP. Sudah ditawari oleh Si Idrus Marham, sudah sempat ditawari. Saya sebenarnya wallahu alam, tapi itulah kata Pak Idrus pada saya," ujar Agung.
Dikatakan, Idrus langsung menjelaskan alasan partai memecat Doli. Doli dinilai melanggar tujuh butir kesepakatan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar. Dari tujuh butir itu yang paling dipersoalkan adalah gerakan Golkar Bersih yang digagas GMPG, dimana mereka persoalkan status Setya Novanto yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sementara dalam tujuh butir yang disepakati dalam pleno, yaitu soal tidak akan diadakan Munaslub dan pemberhentian terhadap Novanto sebagai sebagai Ketua Umum Golkar.
"Tetap ketuanya mas Novanto," ujar Agung.
Hal yang paling dipersoalkan oleh para pimpinan DPP Golkar adalah aksi demonstrasi yang dipimpin Doli di Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Idrus menilai aksi tersebut
sebagai bentuk pembangkangan kader terhadap keputusan partai.
"Apalagi dikaitkan dengan ketua MA. Sidang doktor itu. Malah menuding ada pertemuan. Itu yang dijadikan dasar kuat DPP. Saya juga nggak ngerti mana yang benar," kata Agung.
"Tapi DPP kan punya pertimbangan lain," kata Agung di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Agung menemukan adanya prosedur yang tidak ditaati dalam proses pemecatan Doli.
"DPP itu diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai, tapi harus ditempuh sesuai prosedur yang benar," ujar Agung.
Agung sudah bertemu dengan Doli untuk membicarakan perihal pemecatan. Saat itu, Doli mengaku tidak pernah diberitahu soal pemecatan.
"Dia bilang 'saya tidak pernah diundang tidak pernah diminta datang.' Terus saya sampaikan ke Pak Novanto maupun Idrus setelah salat Idul Adha," tutur Agung.
Doli juga menyampaikan kepada Agung bahwa Doli merasa tak pernah mendapat surat teguran terlebih dahulu dari Golkar.
"Saya cek ke Novanto, saya cek ke Idrus Marham, terus saya cek ke Roem Kono, sudah, sudah saya panggil secara lisan untuk bertemu, tapi bahkan tadi juga tawari dapat posisi yang bagus di DPP. Sudah ditawari oleh Si Idrus Marham, sudah sempat ditawari. Saya sebenarnya wallahu alam, tapi itulah kata Pak Idrus pada saya," ujar Agung.
Dikatakan, Idrus langsung menjelaskan alasan partai memecat Doli. Doli dinilai melanggar tujuh butir kesepakatan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar. Dari tujuh butir itu yang paling dipersoalkan adalah gerakan Golkar Bersih yang digagas GMPG, dimana mereka persoalkan status Setya Novanto yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sementara dalam tujuh butir yang disepakati dalam pleno, yaitu soal tidak akan diadakan Munaslub dan pemberhentian terhadap Novanto sebagai sebagai Ketua Umum Golkar.
"Tetap ketuanya mas Novanto," ujar Agung.
Hal yang paling dipersoalkan oleh para pimpinan DPP Golkar adalah aksi demonstrasi yang dipimpin Doli di Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Idrus menilai aksi tersebut
sebagai bentuk pembangkangan kader terhadap keputusan partai.
"Apalagi dikaitkan dengan ketua MA. Sidang doktor itu. Malah menuding ada pertemuan. Itu yang dijadikan dasar kuat DPP. Saya juga nggak ngerti mana yang benar," kata Agung.