Berburu Rohingya, Kebencian Agama atau Perampasan Lahan?

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 02 September 2017 | 19:46 WIB
Berburu Rohingya, Kebencian Agama atau Perampasan Lahan?
Seorang perempuan etnis Rohingya menggendong bayinya setelah tiba di kota Yathae Taung, Rakhine, Myanmar, setelah kabur dari desanya yang diserbu militer, 26 Agustus 2017. [Wai Moe/AFP]

"Pengambilalihan lahan garapan oleh militer itu tanpa kompensasi bagi petani kecil, melainkan melalui ancaman jika mereka mencoba melawan. Perebutan lahan ini terus berlanjut selama beberapa dekade namun telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir," tulis Saskia.

Ketika persekusi militer terhadap Rohingnya kembali menghebat pada tahun 2012, alokasi lahan hasil akuisisi mliter Myanmar untuk keperluan proyek swasta besar juga mengalami peningkatan, yakni mencapai 170 persen.

Pada tahun yang sama dengan aksi militer di Rakhine, pemerintah Myanmar juga merevisi undang-undang pokok agraria dan pertahanan agar mendukung proses akuisisi yang menguntungkan perusahaan-perusahaan besar.

Hamparan data tersebut lantas membawa Saskia terhadap satu kecurigaan, "Apakah penganiayaan yang tajam dari kelompok Rohingya dan kelompok minoritas lainnya mungkin bukan karena didasari masalah agama maupun etnis, tapi kepentingan ekonomi militer?"

Sasksia cenderung menilai, operasi militer Myanmar yang membawa banyak korban di kalangan Rohingya itu justru agar mereka terusir dan bisa mengambilalih lahan-lahan garapan guna dijual atau disewakan kepada perusahaan-perusahaan besar.

Prasangka ilmiah tersebut bukan tanpa alasan. Memasuki tahun 2017, pemerintah Myanmar memberikan 1.268.077 hektare lahan di wilayah Rohingya untuk ekspansi perusahaan swasta di area pedesaan.

Pemberian lahan itu cenderung meningkat kalau dibandingkan alokasi formal lahan garapan yang dikuasai militer terhadap swasta tahun 2012, yakni 7.000 hektare.

"Sampai batas tertentu, fokus dunia internasional terhadap konflik Rohingya yang hanya terpaku pada persoalan agama telah menutupi aksi perampasan tanah yang luas. Warga Rohingya sendiri tak bisa melihat motif ekonomi ini karena wacana mengenai agama tersebut," terang Saskia.

Siapakah Rohingya?

Baca Juga: Setara: Indonesia Harus Pelopori Invervensi Kemanusiaan Rohingya

Rohingya adalah etnis minoritas Muslim yang sejak abad ke-15 telah mendiami kawasan Myanmar. Mereka ketika itu mendirikan sebuah kerajaan yang bernama Arakan.

Kata "Rohingya" sendiri merupakan istilah identifikasi diri yang baru muncul era 1950-an. Sejumlah ilmuwan sosial menilai kata "Rohingya" merujuk pada identitas kolektif dan politis etnis Arakan.

Etnis ini mayoritas berdiam di wilayah timur Rakhine, yakni salah satu daerah paling miskin di Myanmar, meski memunyai lahan garapan terbilang luas dan subur.

"Warga Rohingya di Rakhine hidup dalam kemiskinan. Sebanyak 78 persen rumah tangga warga Rohingya hidup di bawah garis kemiskinan," demikian tertulis dalam laporan rutin Bank Dunia yang dirilis April 2016.

"Kemiskinan memungkinkan militer melakukan pengusiran mereka, untuk memberi ruang bagi proyek pembangunan," jelas Saskia menangapi komparasi data tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI