YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan

Reza Gunadha

Sabtu, 02 September 2017 | 20:46 WIB
YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan
Seorang laki-laki memberikan bayi kepada perempuan, agar terhindar dari pagar kawat berduri di dekat kota Maungdaw, perbatasan Myanmar dengan Bangladesh, 28 Agustus 2017. [Rehman Asad/AFP]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Rohingya yang meningkat sejak 25 Agustus 2017. Mereka juga mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan persekusi tersebut.

"Pemerintah Myanmar memiliki tanggung jawab untuk melindungi penduduknya dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dinyatakan dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 60/1," kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

YLBHI, kata Asfinawati, memahami bahwa kekerasan bersenjata terhadap Rohingya dipicu oleh serangan kelompok bersenjata di negara bagian Rakhine terhadap 12 pos perbatasan yang menewaskan 12 petugas keamanan.

"Yang sangat kami kecam adalah serangan balik yang dilakukan tanpa membedakan antara kelompok bersenjata dan warga sipil yang tidak ikut ambil bagian dalam pertempuran," tukasnya.

Ia mengatakan, persekusi, diskriminasi, dan perlakuan terhadap minoritas Rohingya telah mencapai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut tim pencari fakta PBB yang dipimpin oleh Koffi Annan.

Karenanya, lanjut Asfinawati, kasus ini perlu ditangani menggunakan perspektif dan mekanisme hak asasi manusia internasional.

"Pelakunya harus dituntut berdasarkan hukum pidana internasional atas kesalahan mereka dan korbannya harus mendapatkan pemulihan," jelasnya.

Menurutnya, isu kedaulatan dan urusan dalam negeri tidak lagi berlaku karena kejahatan terhadap kemanusiaan mensyaratkan adanya kewajiban yang mengikat secara internasional.

baca juga

"Kami percaya bahwa perdamaian esensial di Myanmar terutama di Rakhine hanya dapat terwujud apabila Pemerintah Myanmar mengakhiri persekusi terhadap Rohingya," kata Asfinawati.

Selanjutnya, sambung Asfin, berdasarkan resolusi yang sama, pemerintah Indonesia sebagai anggota masyarakat internasional berkewajiban mendorong dan membantu Myanmar untuk melaksanakan tanggung jawab ini dan mendukung PBB dalam membangun peringatan dini.

"Kami mencatat bahwa Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui cara diplomatik. Kami menghargai hal ini," kata Asfinawati.

Meski demikian, YLBHI mengingatkan Pemerintah dan DPR untuk mendesak Pemerintah Myanmar agar selalu mematuhi hukum hak asasi manusia internasional baik untuk perlindungan maupun reparasi bagi korban, serta mengadili pelaku kejahatan perang dari kedua belah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konflik Rohingya Semakin Memburuk Lantaran Foto dan Berita Hoaks

Konflik Rohingya Semakin Memburuk Lantaran Foto dan Berita Hoaks

News | Sabtu, 02 September 2017 | 20:22 WIB

Berburu Rohingya, Kebencian Agama atau Perampasan Lahan?

Berburu Rohingya, Kebencian Agama atau Perampasan Lahan?

News | Sabtu, 02 September 2017 | 19:46 WIB

Setara: Indonesia Harus Pelopori Invervensi Kemanusiaan Rohingya

Setara: Indonesia Harus Pelopori Invervensi Kemanusiaan Rohingya

News | Sabtu, 02 September 2017 | 18:31 WIB

Pengkhianatan Aung San Suu Kyi terhadap Nobel Perdamaian

Pengkhianatan Aung San Suu Kyi terhadap Nobel Perdamaian

News | Sabtu, 02 September 2017 | 17:16 WIB

PDIP Desak Pemerintah Segera Beri Bantuan Kemanusiaan Rohingya

PDIP Desak Pemerintah Segera Beri Bantuan Kemanusiaan Rohingya

News | Sabtu, 02 September 2017 | 16:52 WIB

DPR Desak Indonesia Putus Kerjasama dengan Myanmar

DPR Desak Indonesia Putus Kerjasama dengan Myanmar

News | Sabtu, 02 September 2017 | 15:57 WIB

Bocah dan Perempuan Rohingya yang Lelah Berlari...

Bocah dan Perempuan Rohingya yang Lelah Berlari...

News | Sabtu, 02 September 2017 | 15:43 WIB

Aksi Kecam Kejahatan Etnis Rohingya

Aksi Kecam Kejahatan Etnis Rohingya

Foto | Sabtu, 02 September 2017 | 14:50 WIB

Turki: Mohon Bangladesh Terima Rohingya, Kami Bayar Biayanya

Turki: Mohon Bangladesh Terima Rohingya, Kami Bayar Biayanya

News | Sabtu, 02 September 2017 | 14:13 WIB

Menteri Retno: Saya Sudah Laporkan Masalah Rohingya ke Sekjen PBB

Menteri Retno: Saya Sudah Laporkan Masalah Rohingya ke Sekjen PBB

News | Sabtu, 02 September 2017 | 13:51 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×