Kasus Suap Pengadilan, MA: Tak Bisa Dibina, Ya 'Dibinasakan'

Jum'at, 08 September 2017 | 08:57 WIB
Kasus Suap Pengadilan, MA: Tak Bisa Dibina, Ya 'Dibinasakan'
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Suara.com - Mahkamah Agung mengancam “membinasakan” karier hakim dan panitera, yang tidak menaati aturan dengan membinasakan karirnya.

Ketua Muda Pengawasan MA, Hakim Agung Sunarto, mengatakan langkah tegas itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Kalau tak bisa dibina, ya dibinasakan saja kariernya. Tak ada untungnya memunyai hakim atau panitera seperti itu. MA tak pernah main-main,” tegas Sunarto, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017) malam.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu Hendra Kurniawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Diduga, keduanya menerima suap sebesar Rp125 juta dari pihak keluarga terdakwa perkara dugaan korupsi Wilson, Syuhadatul Islamy. Uang tersebut disinyalir untuk mempengaruhi vonis perkara Wilson.

Sunarto mengklaim, berhasilnya OTT KPK terhadap hakim dan panitera di PN Bengkulu berkat kerja tim MA yang dididik tim lembaga antirasuah. Menurut dia, informasi yang diterima oleh timnya langsung diteruskan ke lembaga antirasuah.

"Informasi yang diperoleh tim pembidik MA yang dididik KPK, kami komitmen informasi diteruskan ke KPK. Karena kami tidak punya sarana dan prasarana memadai untuk penangkapan," tuturnya.

Sunarto mengatakan, pihaknya berterima kasih atas tindakan KPK yang kembali melakukan upaya untuk melakukan pembersihan di lembaga peradilan Indonesia.

Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

"Kami tidak hanya melakukan penindakan tapi juga pembinaan secara berkesinambungan, baik oleh pimpinan MA, eselon I, sampai atasan langsung. Tapi terjadi seperti ini, prinsip kami tidak ada toleransi terhadap pelanggaran," tegasnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI