"Nah petugas Dumas itu akan melakukan klarifikasi juga kepada pelapornya, apakah valid atau tidak. Itu ada prosesnya. Jadi tidak cukup satu sampai dua hari," ujarnya.
Rapat KPK dan Komisi III Tegang, Ini Sebabnya
Selasa, 12 September 2017 | 14:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?
10 Mei 2025 | 20:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI