KPK Tawarkan 4 Poin Kerjasama dengan Partai Politik

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 September 2017 | 18:32 WIB
KPK Tawarkan 4 Poin Kerjasama dengan Partai Politik
Kunjungan KPK di DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menawarkan empat poin kerjasama dengan partai politik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi yanh dilakukan oleh parpol.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah sudah melakukan penelitian bareng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2014. Hal ini dikatakan setelah menyambangi DPP Partai Nasdem.

Empat poin yang ditawarkan yakni, sistem keuangan partai harus transparan, partai harus memiliki bagian yang mengatur tentang etika, rekrutmen harus dilakukan secara terbuka, dan kaderisasi di internal harus dilakukan secara transparan.

"Kita bilang partai ini secara teori pilar yang nggak boleh diabaikan. Kita identifikasi apa yang harus diperkuat di partai. Empat hal ini kita temukan," ujar Pahala di kantor DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014).

Partai politik yang sehat adalah mereka yang bisa membiayai kegiatan operasional parpol itu sendiri dan membuat pendidikan politik.

"Tapi untuk pendidikan politik kaderisasi, rekruitmen harus terstruktur, makanya pemerintah bilang Rp1000 dulu (per suara)," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara

OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara

News | Rabu, 13 September 2017 | 18:05 WIB

KPK Ungkap Alasan Banyak Politisi Partai yang Korupsi

KPK Ungkap Alasan Banyak Politisi Partai yang Korupsi

News | Rabu, 13 September 2017 | 17:45 WIB

SBY Bertemu Pimpinan KPK

SBY Bertemu Pimpinan KPK

Foto | Rabu, 13 September 2017 | 17:20 WIB

KPK: Demokrat Paling Maju soal Integritas

KPK: Demokrat Paling Maju soal Integritas

News | Rabu, 13 September 2017 | 17:10 WIB

Dukung KPK, SBY: Saya Bukan Anak Kemarin Sore dalam Dunia Politik

Dukung KPK, SBY: Saya Bukan Anak Kemarin Sore dalam Dunia Politik

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:58 WIB

KPK: Politisi Banyak Dipenjara karena Korupsi

KPK: Politisi Banyak Dipenjara karena Korupsi

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:45 WIB

Jaksa Agung Tak Pernah Ucap Mau Ambil Penuntutan dari KPK

Jaksa Agung Tak Pernah Ucap Mau Ambil Penuntutan dari KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:18 WIB

SBY: Jangan Cuma Dukung KPK Habis-habisan Saat Kadernya Aman

SBY: Jangan Cuma Dukung KPK Habis-habisan Saat Kadernya Aman

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:11 WIB

Pimpinan KPK Jelaskan Kenapa ke Kantor Demokrat

Pimpinan KPK Jelaskan Kenapa ke Kantor Demokrat

News | Rabu, 13 September 2017 | 15:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×