KPK Tawarkan 4 Poin Kerjasama dengan Partai Politik

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 13 September 2017 | 18:32 WIB
KPK Tawarkan 4 Poin Kerjasama dengan Partai Politik
Kunjungan KPK di DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Menurut Pahala partai politik idealnya mendapatkan Rp10.000 per-satu suara yang berasil didapat, itu untuk membiayai operasional dan pendidikan politik.

"Tapi pemerintah bisanya baru sekian (Rp1.000) ya oke. Tapi kita pikir ini harus dimulai sama-sama," katanya.

Kemudian untuk soal etik, Pahala menjelaskan hampir seluruh parpol yang ada telah memiliki bagian yang mengurusi soal etik, atau seperti mahkamah etik.

"Itu untuk upaya mendisiplinkan kader partai, untuk rekruitmen dan kaderisasi. KPK akan membantu secara langsung, kita punya modul integritas," katanya.

Ia menyarankan seluruh parpol harus memiliki investasi. Ini untuk menciptakan kader dari pada tingkat awal atau pemula. Contohnya kata dia anak-anak yang baru lulus kuliah bisa dijadikan sayap partai. Setelah sayap, bisa diangkat menjadi pengurus.

"Sehingga pencalonan (di kepala daerah) itu kadernya partai. Selama ini kan dapat orang datang minta rekomendasi partai maju ke pilkada, setelah kepilih nggak ngomong lagi ke partai, begitu ketangkap (KPK), orang bilang partai a yang mengusung," katanya.

"Kan nggak fair juga buat partai. Kan bukan katakanlah kader asli dari bawah. Makanya investasi harus mulai," lanjut Pahala.

Sejauh ini KPK sudah menawarkan kerja sama pada enam parpol, mereka adalah PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Kesemua parpol yang sudah dikunjungi KPK mengatakan memiliki sekolah parpol.

"Tapi kita belum lihat benr nggak itu. Untuk etik mereka bilang punya standar etik, punya makamah. Kita belum lihat berjalan atau nggak," katanya.

Saat ini KPK masih menunggu konfirmasi dari empat parpol yang lain. Pertemuan belum bisa dilakukan karena masih menunggu jadwal yang tepat.

"Intinya KPK datang menawarkan kerja sama. Artinya buat KPK partai itu suka nggak suka harus ada dan harus lebih kuat. Makamya kita menawarkn kerja sama bagiamana responya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara

OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara

News | Rabu, 13 September 2017 | 18:05 WIB

KPK Ungkap Alasan Banyak Politisi Partai yang Korupsi

KPK Ungkap Alasan Banyak Politisi Partai yang Korupsi

News | Rabu, 13 September 2017 | 17:45 WIB

SBY Bertemu Pimpinan KPK

SBY Bertemu Pimpinan KPK

Foto | Rabu, 13 September 2017 | 17:20 WIB

KPK: Demokrat Paling Maju soal Integritas

KPK: Demokrat Paling Maju soal Integritas

News | Rabu, 13 September 2017 | 17:10 WIB

Dukung KPK, SBY: Saya Bukan Anak Kemarin Sore dalam Dunia Politik

Dukung KPK, SBY: Saya Bukan Anak Kemarin Sore dalam Dunia Politik

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:58 WIB

KPK: Politisi Banyak Dipenjara karena Korupsi

KPK: Politisi Banyak Dipenjara karena Korupsi

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:45 WIB

Jaksa Agung Tak Pernah Ucap Mau Ambil Penuntutan dari KPK

Jaksa Agung Tak Pernah Ucap Mau Ambil Penuntutan dari KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:18 WIB

SBY: Jangan Cuma Dukung KPK Habis-habisan Saat Kadernya Aman

SBY: Jangan Cuma Dukung KPK Habis-habisan Saat Kadernya Aman

News | Rabu, 13 September 2017 | 16:11 WIB

Pimpinan KPK Jelaskan Kenapa ke Kantor Demokrat

Pimpinan KPK Jelaskan Kenapa ke Kantor Demokrat

News | Rabu, 13 September 2017 | 15:55 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB