MA: Kami Tak Bakal Intervensi Praperadilan Setya Novanto

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 13 September 2017 | 20:05 WIB
MA: Kami Tak Bakal Intervensi Praperadilan Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Selasa (9/1) {suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mahkamah Agung menegaskan tidak bakal mengintervensi persidangan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto, terhadap Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).

"MA jamin tidak ada intervensi terhadap proses itu, dari dulu sudah kami tegaskan, baik itu pengadilan tinggi maupun MA," ujar Suhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, mengadili perkara ataupun praperadilan merupakan otoritas hakim yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.

Ia mencontohkan kasus penodaan agama yang dilakukan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang tidak diintervensi siapa pun meski marak dituduhkan kepada MA.

Untuk diketahui, sidang perdana praperadilan yang diajukan Setya Novanto dipimpin oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada Selasa (12/9/2017).

Namun, sidang dinyatakan ditunda dan baru bakal digelar pada Rabu (20/9/2017), lantaran KPK masih mempersiapkan administrasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Hal Ini Dibahas KPK Bersama SBY di Kantor Demokrat

Empat Hal Ini Dibahas KPK Bersama SBY di Kantor Demokrat

News | Rabu, 13 September 2017 | 20:02 WIB

Buat Survei, KPK Ceritakan Tentang Mahar Parpol

Buat Survei, KPK Ceritakan Tentang Mahar Parpol

News | Rabu, 13 September 2017 | 19:58 WIB

Ketimbang Usul Cabut Penuntutan KPK, Prasetyo Diminta Urus Jaksa

Ketimbang Usul Cabut Penuntutan KPK, Prasetyo Diminta Urus Jaksa

News | Rabu, 13 September 2017 | 19:31 WIB

Aparat Pengadilan Sering Kena OTT, Ketua MA Keluarkan Maklumat

Aparat Pengadilan Sering Kena OTT, Ketua MA Keluarkan Maklumat

News | Rabu, 13 September 2017 | 19:01 WIB

Apa Kabar Penyidikan Setnov?

Apa Kabar Penyidikan Setnov?

Video | Rabu, 13 September 2017 | 18:56 WIB

Sejumlah Anggota DPR Kritik Surat Novanto ke KPK

Sejumlah Anggota DPR Kritik Surat Novanto ke KPK

News | Rabu, 13 September 2017 | 18:53 WIB

KPK Tawarkan 4 Poin Kerjasama dengan Partai Politik

KPK Tawarkan 4 Poin Kerjasama dengan Partai Politik

News | Rabu, 13 September 2017 | 18:32 WIB

OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara

OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara

News | Rabu, 13 September 2017 | 18:05 WIB

KPK Ungkap Alasan Banyak Politisi Partai yang Korupsi

KPK Ungkap Alasan Banyak Politisi Partai yang Korupsi

News | Rabu, 13 September 2017 | 17:45 WIB

SBY Bertemu Pimpinan KPK

SBY Bertemu Pimpinan KPK

Foto | Rabu, 13 September 2017 | 17:20 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB