Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 15 September 2017 | 11:37 WIB
Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya
Ilustrasi anak perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - AR, pemuda berusia 17 tahun di Desa Gunung Batu, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan aksi keji setelah cintanya hanya bertepuk sebelah tangan.

Ia nekat mencoba memerkosa dan membunuh Melati—bukan nama sebenarnya—siswa SMP yang baru berusia 15 tahun di kebun jagung.

Kasat Reskrim Polres Pemalang Ajun Komisaris Akhwan Nadzirin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/9/2017).

“Pelaku kami tangkap hanya dalam 30 menit setelah korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak,” kata Akhwan seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.com, Kamis (14/9/2017).

Ia mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi pelaku yang diam-diam menaruh hati kepada Melati. Karena AR merasa perasaan cintanya tak mendapat balasan serupa, ia lantas berniat memerkosa Melati.

Niat buruk AR itu terwujud saat korban seorang diri pulang sekolah. Dalam perjalanan, persisnya di kebun jagung Desa Gunungbatu, AR menghadang Melati.

Ia kemudian menyeret Melati ke tengah kebun dan hendak memerkosanya. Melati memberontak saat pelaku hendak melakukan niat jahatnya itu.

“Korban berteriak-teriak minta tolong dan sempat menjambak, mencakar pelaku. Tapi teriakan korban hilang ditelan suara musik orkes dangdut yang kebetulan sedang menghibur warga tidak jauh dari tempat itu,” terang Akhwan.

Kesal dengan pemberontakan yang dilakukan oleh korban, pelaku lalu mencekik korban menggunakan kerudung yang dipakainya hingga meninggal.

Mengetahui korban telah meninggal, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke parit yang berada di tengah-tengah kebun dan menutupinya memakai daun pisang. Pelaku kemudian meninggalkan tempat tersebut.

Sementara mayat korban ditemukan oleh orang yang kebetulan lewat di kebun jagung, Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Sat Reskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengadakan penyelidikan. Berdasarkan olah tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti di antaranya celana dalam korban yang tertinggal.

Selain itu terdapat tas sekolah dan kerudung milik korban, serta sepasang sandal yang diduga milik pelaku.

Sandal tersebut ditemukan oleh polisi sekitar 100 meter dari lokasi mayat ditemukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku hanya dalam waktu 30 menit setelah mayat ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3,4 Juta Warga Indonesia Buta Huruf, Terbanyak di Papua

3,4 Juta Warga Indonesia Buta Huruf, Terbanyak di Papua

News | Senin, 11 September 2017 | 12:33 WIB

Warga Digegerkan Mayat Laki-Laki dan Perempuan Terbungkus Selimut

Warga Digegerkan Mayat Laki-Laki dan Perempuan Terbungkus Selimut

News | Senin, 11 September 2017 | 09:53 WIB

Sodomi Putri Kandung saat Umrah, Ayah Dihukum 48 Tahun Penjara

Sodomi Putri Kandung saat Umrah, Ayah Dihukum 48 Tahun Penjara

News | Sabtu, 09 September 2017 | 13:24 WIB

Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi

Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:21 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB