Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 15 September 2017 | 11:37 WIB
Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya
Ilustrasi anak perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - AR, pemuda berusia 17 tahun di Desa Gunung Batu, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan aksi keji setelah cintanya hanya bertepuk sebelah tangan.

Ia nekat mencoba memerkosa dan membunuh Melati—bukan nama sebenarnya—siswa SMP yang baru berusia 15 tahun di kebun jagung.

Kasat Reskrim Polres Pemalang Ajun Komisaris Akhwan Nadzirin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/9/2017).

“Pelaku kami tangkap hanya dalam 30 menit setelah korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak,” kata Akhwan seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.com, Kamis (14/9/2017).

Ia mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi pelaku yang diam-diam menaruh hati kepada Melati. Karena AR merasa perasaan cintanya tak mendapat balasan serupa, ia lantas berniat memerkosa Melati.

Niat buruk AR itu terwujud saat korban seorang diri pulang sekolah. Dalam perjalanan, persisnya di kebun jagung Desa Gunungbatu, AR menghadang Melati.

Ia kemudian menyeret Melati ke tengah kebun dan hendak memerkosanya. Melati memberontak saat pelaku hendak melakukan niat jahatnya itu.

“Korban berteriak-teriak minta tolong dan sempat menjambak, mencakar pelaku. Tapi teriakan korban hilang ditelan suara musik orkes dangdut yang kebetulan sedang menghibur warga tidak jauh dari tempat itu,” terang Akhwan.

Kesal dengan pemberontakan yang dilakukan oleh korban, pelaku lalu mencekik korban menggunakan kerudung yang dipakainya hingga meninggal.

Mengetahui korban telah meninggal, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke parit yang berada di tengah-tengah kebun dan menutupinya memakai daun pisang. Pelaku kemudian meninggalkan tempat tersebut.

Sementara mayat korban ditemukan oleh orang yang kebetulan lewat di kebun jagung, Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Sat Reskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengadakan penyelidikan. Berdasarkan olah tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti di antaranya celana dalam korban yang tertinggal.

Selain itu terdapat tas sekolah dan kerudung milik korban, serta sepasang sandal yang diduga milik pelaku.

Sandal tersebut ditemukan oleh polisi sekitar 100 meter dari lokasi mayat ditemukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku hanya dalam waktu 30 menit setelah mayat ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3,4 Juta Warga Indonesia Buta Huruf, Terbanyak di Papua

3,4 Juta Warga Indonesia Buta Huruf, Terbanyak di Papua

News | Senin, 11 September 2017 | 12:33 WIB

Warga Digegerkan Mayat Laki-Laki dan Perempuan Terbungkus Selimut

Warga Digegerkan Mayat Laki-Laki dan Perempuan Terbungkus Selimut

News | Senin, 11 September 2017 | 09:53 WIB

Sodomi Putri Kandung saat Umrah, Ayah Dihukum 48 Tahun Penjara

Sodomi Putri Kandung saat Umrah, Ayah Dihukum 48 Tahun Penjara

News | Sabtu, 09 September 2017 | 13:24 WIB

Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi

Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:21 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB