Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 16 September 2017 | 16:55 WIB
Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution, di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berharap kasus perdaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara, bukan pengalihan isu politik dan hukum yang sedang terjadi saat ini. Dia menilai, kasus tersebut muncul begitu saja di tengah banyaknya isu politik dan hukum.

"Pertama, saya kira mudah-mudahan kasus yang muncul ini bukan pengalihan isu dari berbagai persoalan politik dan hukum yang ada di Republik ini," kata Fadli di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Dia mengatakan, sebagian orang awam tidak mengerti masalah PCC yang ada saat ini. Sebab, PCC disebut sebagai jenis obat yang fungsinya untuk menyembuhkan, tapi malah membawa pengaruh buruk, bahkan bisa membuat gila.

"Oleh karena itu, perlu dipikirkan oleh para praktisi di bidang kedokteran untuk mengganti atau mengembalikan terminologi obat itu yang sesungguhnya. Kalau bisa, PCC ini jangan dikategorikan sebagai obat, karena kalau kemudian anak-anak remaja kita nanti menganggap itu obat, itu kan menjadi bahaya," katanya.

Menurut Fadli, meskipun dari PCC tersebut hanya Carisoprodolnya yang berbahaya, tetap perlu diperhatikan secara serius. Sebab, kalau melihat sejarah munculnya PCC, pada tahun 1973 Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan, PCC sebagai obat keras jenis satu dan dua.

"Itu obat untuk apa, kenapa menteri sampai mengeluarkan SK tentang PCC ini. Nah, dalam perjalanannya kemudian di tahun 2013 BPOM kemudian mencabut obat ini dan menyatakan sebagai obat terlarang, baik produksi maupun peredarannya," katanya.

Karena itu, Fadli mengatakan, terkait dengan peredaran PCC sekarang ini bukan semata-mata hanya masalah obat. Dia melihat, dalam kasus ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.

"Kalau tidak ada di Indonesia itu darimana asalnya, ini bisa jadi pertanyaan bagi kita, karena empat tahun yang lalu ini seharusnya sudah tidak ada di Indonesia. Tahu-tahu ada di Kendari," kata Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat Farmasi Sebut Ini Alasan Obat Terlarang Tetap Beredar

Pengamat Farmasi Sebut Ini Alasan Obat Terlarang Tetap Beredar

News | Sabtu, 16 September 2017 | 15:43 WIB

DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC

DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC

News | Sabtu, 16 September 2017 | 14:39 WIB

PKB: PCC Perlu Digolongkan Narkoba Jenis Baru

PKB: PCC Perlu Digolongkan Narkoba Jenis Baru

News | Sabtu, 16 September 2017 | 13:56 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB