Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 19 September 2017 | 11:48 WIB
Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan
Begini kondisi di dalam kantor YLBHI usai didemo ratusan massa pada, Minggu (17/9/2017) malam WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan, belum berniat melaporkan dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual pengepungan berujung rusuh di kantor lembaganya.

"Pertama, kami tidak pernah bilang mereka sebagai dalang, tapi kami merujuk pada fakta yang sebetulnya sudah tersiar, dan mengatakan ini ada indikasi awal yang patut didalami oleh kepolisian," kata Asfinawati, Selasa (19/8/2017).

Dia mengatakan, polisi seharusnya tak menunggu laporan masyarakat untuk mengusut adanya dugaan upaya provokasi melalui media sosial yang menyebut acara di kantor YLBHI berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia.

"Tentu saja karena itu fakta tersebar dan juga bukan delik aduan, maka kami menghormati untuk menindaklanjuti fakta yang tersebar," tukasnya.

Asfinawati juga menyebutkan, polisi pasti sudah mengetahui adanya upaya provokasi melalui akun-akun medsos agar massa melakukan pengepungan kantor YLBHI.

YLBHI, kata dia,  hanya menunggu proses penyelidikan dari polisi terhadap orang-orang yang dituduh sebagai dalang aksi pengepungan.

"Ini bukan soal lapor atau tidak lapor sebetulnya, tapi kami mengikuti koridor hukum saja. Biarkan polisi bekerja sesuai koridor hukum. Mereka punya cyber unit," terangnya.

Tuduhan adanya dua tokoh yang menjadi dalang pengepungan kali pertama diutarakan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur.

Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari. berinisial RH dan KV.

"Pertama, RH, saya tak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoaks yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Isnur juga mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Nama ini belakangan disebut lengkap Kivlan Zen. Ia diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi.

"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur. Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif.

"Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar YLBHI membuat laporan polisi.

"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 09:39 WIB

Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi

Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi

News | Selasa, 19 September 2017 | 07:11 WIB

Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga

Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga

News | Selasa, 19 September 2017 | 06:02 WIB

Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri

Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri

News | Senin, 18 September 2017 | 20:58 WIB

Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 20:30 WIB

Bamus Betawi Diduga Ikut Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

Bamus Betawi Diduga Ikut Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 20:25 WIB

YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam

YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam

News | Senin, 18 September 2017 | 20:18 WIB

Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI

Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 18:50 WIB

Mencekam,  Aksi Serbuan ke Kantor YLBH!

Mencekam, Aksi Serbuan ke Kantor YLBH!

Video | Senin, 18 September 2017 | 18:24 WIB

Ketua Advokasi YLBHI Curiga Dua Orang Ini Di Balik Pengepungan

Ketua Advokasi YLBHI Curiga Dua Orang Ini Di Balik Pengepungan

News | Senin, 18 September 2017 | 16:28 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB