KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 22 September 2017 | 19:18 WIB
KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan satu unit motor Harley Davidson 883 seharga Rp 115 Juta, yang diterima Auditor madya pada Sub auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dari General Manajer PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi,pada 25 Agustus 2017.

Sigit dan Setia Budi merupakan dua tersangka kasus indikasi suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada Tahun 2017.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap SGY (Sigit Yugoharto) indikasi penerimaan sudah sejak akhir Agustus 2017, setelah dapat info dari masyrakat kami lakukan penyelidikan sampai penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Febri menuturkan, penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian KPK melakukan penyidikan.

Adapun motor tersebut kata Febri diantarkan langsung ke rumah Sigit. Sigit juga merupakan Ketua TIM BPK yang melakukan pemeriksaan.

"Motor diantar ke rumah SGY (Sigit), saat itu penyelidikan dilakukan pada bulan September dan ketika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

KPK kata Febri saat ini fokus melihat bukti-bukti adanya indikasi suap. Pihaknya pun terus mendalami apakah-apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami fokus pembuktian penerimaan hadiah atau janji ini, kami akan rinci satu per satu bukti-bukti lain seperti apa yang mendukung penyidikan dan proses kenapa SGY (Sigit) bisa komunikasi, bertemu atau melakukan penerimaan tersebut. Seputar itu akan kami lihat apakah ada pihak-pihak lain, kami baru menetapkan dua orang tersangka dan akan kami sampaikan," ucap Febri

baca juga

KPK kata Febri juga telah memeriksa sembilan orang dan satu orang tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan 9 orang saksi dan satu tersangka. (Saksi) terdiri dari auditor BPK, pejabat dan pegawai Jasa Marga dan swasta di kantor perwakilan BPKP kota Bandung," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin kepada Sigit.

"Atas hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik disiplin pegawai akan menjadi dasar untuk majelis kehormatan dewan BPK untuk memutuskan bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," ucap Yudi.

BPK kata Yudi secara prinsip tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kode etik dan akan secara tegas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Yudi menuturkan BPK dan KPK secara kelembagaan terus bekerja sama untuk menuntaskan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum.

"Proses pemeriksaan internal BPK akan kami komunikasikan dan koordinasikan sebagai bentuk dukungan kami untuk memperkuat penegakan hukum. BPK mendukung sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang telah dan sedang dilakukan KPK," tandasnya.

Saat ini Sigit dilakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Sigit yang diduga penerima yakni Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Tahun 20 tahun 2001.

Sementara Setia Budi pihak yang diduga memberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1 ) huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberintasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini

Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini

News | Jum'at, 22 September 2017 | 19:01 WIB

Auditor BPK dan GM Jasa Marga Jadi Tersangka

Auditor BPK dan GM Jasa Marga Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 September 2017 | 18:12 WIB

Suap Harley Davidson Auditor BPK

Suap Harley Davidson Auditor BPK

Foto | Jum'at, 22 September 2017 | 18:06 WIB

Ini Dia Lelang Barang Hasil Korupsi yang Termahal dan Termurah

Ini Dia Lelang Barang Hasil Korupsi yang Termahal dan Termurah

News | Jum'at, 22 September 2017 | 17:41 WIB

Ini Hasil Lelang Rampasan KPK, Satu Mobil Jaguar Tak Laku

Ini Hasil Lelang Rampasan KPK, Satu Mobil Jaguar Tak Laku

News | Jum'at, 22 September 2017 | 17:16 WIB

Lelang Barang Rampasan Koruptor

Lelang Barang Rampasan Koruptor

Foto | Jum'at, 22 September 2017 | 16:35 WIB

900 Orang Rebutkan 22 Barang Koruptor yang Dilelang

900 Orang Rebutkan 22 Barang Koruptor yang Dilelang

News | Jum'at, 22 September 2017 | 14:36 WIB

Berburu Mobil Mewah Murah Hasil Rampasan dari Koruptor

Berburu Mobil Mewah Murah Hasil Rampasan dari Koruptor

News | Jum'at, 22 September 2017 | 12:53 WIB

Pengunjung Lelang Sitaan KPK Mulai Ramai

Pengunjung Lelang Sitaan KPK Mulai Ramai

News | Jum'at, 22 September 2017 | 12:28 WIB

Mengintip Barang Rampasan KPK yang Akan Dilelang di JCC Siang Ini

Mengintip Barang Rampasan KPK yang Akan Dilelang di JCC Siang Ini

News | Jum'at, 22 September 2017 | 11:52 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×