Demokrat: Panglima TNI Langgar UU Saat Ancam Menyerbu Polisi

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 24 September 2017 | 12:07 WIB
Demokrat: Panglima TNI Langgar UU Saat Ancam Menyerbu Polisi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Rachland Nashidik, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat mengatakan bahwa tantangan terbesar kita dalam turbulensi politik akhir-akhir ini kelihatannya adalah menjaga kewarasan politik. Menurutnya, semua perlu lebih tenang dan menjaga jarak dari manuver-manuver politik yang sudah menabrak batas kepatutan maupun Undang-undang.

"Contohnya, manuver politik Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Perhatikan saat Panglima TNI membocorkan "data intelejen" bahwa ada institusi di luar TNI hendak membeli 5000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi. "Saya akan serbu", kata Jenderal Gatot," kata Rachland dalam keterangan resmi, Minggu (24/9/2017).

Rachland menyayangkan Gatot juga mengancam akan menyerbu Polisi dengan pernyataannya "bila polisi membeli senjata untuk menembak tank". Apakah benar ada rencana Polri membeli senjata berat macam itu?," ujarnya.

Menurutnya, kesalahan Panglima TNI yang pertama adalah ia tidak sepatutnya membocorkan data intelejen, apalagi yang sensitif, kepada publik. Seharusnya Gatot melapor kepada Presiden. Gatotdapat juga menyampaikan kepada DPR. Bukan kepada sesepuh dan purnawirawan TNI dalam acara yang diliput luas oleh wartawan dan dipandang sebagai upaya untuk menghimpun dukungan bagi manuver-manuver politiknya.

"Tetapi yang secara fundamental paling fatal adalah saat Panglima TNI mengancam akan "menyerbu". Kenapa?," tuturnya.

Rachland menegaskan bahwa dari sisi prinsip democratic accountability , militer tidak boleh mengambil kebijakan politik. Karena kebijakan politik cuma absah diambil oleh pengelola otoritas negara yang dipilih oleh pemilu demokratik. Terlebih Panglima TNI tidak dipilih oleh pemilu. Panglima TNI diangkat oleh Presiden. Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi.

"Salah satu puncak keberhasilan reformasi TNI adalah memindahkan kebijakan pengerahan dan penggunaan kekuatan angkatan perang dari militer ke tangan otoritas politik. Periksa pasal 3 dan pasal 17 UU TNI," jelasnya.

Untuk menyegarkan ingatan, dalam pembahasan Rancangan Undang Undang TNI pada awal dekade lalu, yakni awal tahun 2000, siapa berwenang mengerahkan kekuatan TNI ini menjadi polemik sengit. Saat itu, publik menyoroti "Pasal 19" dalam RUU, yang dipandang kontroversial karena mengijinkan Panglima TNI "dalam keadaan mendesak" mengerahkan kekuatan angkatan perang -- asal dalam tempo 1 x 24 jam lapor pada Presiden.

"Pasal itu, seperti kita tahu, melalui perdebatan panjang di DPR yang melibatkan pimpinan TNI, kemudian disepakati digugurkan. Walhasil, Undang Undang TNI yang kini berlaku menegaskan kedudukan TNI berada di bawah Presiden (Pasal 3) dan pengerahan kekuatan TNI adalah kewenangan Presiden (Pasal 17)," urainya.

Rachland menegaskan bahwa sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melampaui kewenangan dan melanggar Undang Undang saat dia mengancam akan "menyerbu" Polisi. Dalam tempat pertama ia tidak boleh mengeluarkan ancaman demikian karena seharusnya ia sadar dan patuh bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Presiden atas persetujuan DPR.

"Politik TNI harus selamanya politik negara, bukan politik Panglima TNI. Bagi kelangsungan demokrasi, kita semua cukup waras untuk memahami: Pemesanan 5000 senjata serbu oleh badan intelejen, bila itu benar, sama berbahayanya dengan Panglima TNI yang berpolitik praktis dan melampaui kewenangannya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laos akan Beli Produk Senjata dari PT Pindad

Laos akan Beli Produk Senjata dari PT Pindad

Bisnis | Minggu, 24 September 2017 | 11:43 WIB

Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan

Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan

News | Minggu, 24 September 2017 | 10:34 WIB

Gerindra: Yang Dimaksud Panglima TNI Bukan BIN

Gerindra: Yang Dimaksud Panglima TNI Bukan BIN

News | Minggu, 24 September 2017 | 10:13 WIB

Jokowi Diminta Klarifikasi soal 5.000 Senjata Selundupan

Jokowi Diminta Klarifikasi soal 5.000 Senjata Selundupan

News | Sabtu, 23 September 2017 | 12:51 WIB

Mencari Permen, Bocah 4 Tahun Terbunuh dengan Pistol Neneknya

Mencari Permen, Bocah 4 Tahun Terbunuh dengan Pistol Neneknya

News | Jum'at, 22 September 2017 | 10:32 WIB

Gatot: Ancaman Makin Jelas, Indonesia Butuh Alutsista Terbaik

Gatot: Ancaman Makin Jelas, Indonesia Butuh Alutsista Terbaik

News | Selasa, 19 September 2017 | 22:00 WIB

Wantimpres: Prioritaskan Pembangunan Ketimbang Ribut Soal PKI

Wantimpres: Prioritaskan Pembangunan Ketimbang Ribut Soal PKI

News | Selasa, 19 September 2017 | 02:02 WIB

SBY Bertemu Pimpinan KPK

SBY Bertemu Pimpinan KPK

Foto | Rabu, 13 September 2017 | 17:20 WIB

Program Pencegahan, Giliran KPK Datang ke Nasdem dan Demokrat

Program Pencegahan, Giliran KPK Datang ke Nasdem dan Demokrat

News | Rabu, 13 September 2017 | 13:52 WIB

SBY di HUT Ke-16 Partai Demokrat

SBY di HUT Ke-16 Partai Demokrat

Foto | Sabtu, 09 September 2017 | 16:23 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB