Fadli Zon Jelaskan Kenapa Novanto Masih Jabat Ketua DPR

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Minggu, 24 September 2017 | 12:19 WIB
Fadli Zon Jelaskan Kenapa Novanto Masih Jabat Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet di Rusun Rawa Bebek. (suara.com/Dian Rosmala)

Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menjelaskan alasan kenapa Setya Novanto masih bertahan di posisi Ketua DPR meski tersangkut kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

"Dalam undang-undang, semuanya sangat tergantung kepada fraksi. Jadi tidak bisa DPR mengganti dia. Pimpinan DPR dipilih oleh fraksinya atau diutus oleh fraksinya," kata Fadli ditemui di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (24/9/2017).

Kata Fadli, untuk mengganti Novanto dari posisi Ketua DPR adalah hak Fraksi Golkar. DPR secara lembaga tidak memiliki wewenang memilih atau mengganti posisi jabatan di DPR.

Fadli enggan mengomentari apakah status Novanto sebagai tersangka akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan tersebut. Kata dia, biarlah proses hukum berjalan terlebih dahulu.

"Mengenai apakah salah atau tidak ada pengadilan yang memutuskan nanti," ujar Fadli.

Kata dia, di satu sisi semangat untuk memberantas korupsi harus terus didukung. Namun di sisi lain, ruang keadilan pada penegakan hukum tak dapat dinafikan.

"Jadi hukum harus mejadi panglima sebenarnya dalam melihat keadilan. Jadi kita sangat mendukung yang dilakukan oleh KPK untuk berantas korupsi. Kita tidak ingin ada upaya untuk pelemahan juga institusi ini," kata Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Dilantik, Fadli Zon Ingatkan Janji Politik Anies - Sandi

Jelang Dilantik, Fadli Zon Ingatkan Janji Politik Anies - Sandi

News | Minggu, 24 September 2017 | 11:25 WIB

Fadli Zon Ingatkan Djarot Tentang Hengkangnya Ahok dari Gerindra

Fadli Zon Ingatkan Djarot Tentang Hengkangnya Ahok dari Gerindra

News | Minggu, 24 September 2017 | 11:06 WIB

Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan

Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan

News | Minggu, 24 September 2017 | 10:34 WIB

KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan

KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan

News | Jum'at, 22 September 2017 | 22:49 WIB

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar

Press Release | Jum'at, 22 September 2017 | 16:39 WIB

Tolak Hadiri Rapat dengan Pansus, Fahri: Wajar KPK Dibekukan

Tolak Hadiri Rapat dengan Pansus, Fahri: Wajar KPK Dibekukan

News | Rabu, 20 September 2017 | 22:56 WIB

KPK Siap Jawab Gugatan Novanto Jumat Nanti

KPK Siap Jawab Gugatan Novanto Jumat Nanti

News | Rabu, 20 September 2017 | 20:22 WIB

Kondisi Novanto Membaik, Dokter: Pemeriksaan Bisa Dilakukan KPK

Kondisi Novanto Membaik, Dokter: Pemeriksaan Bisa Dilakukan KPK

News | Rabu, 20 September 2017 | 20:05 WIB

Pengacara: Setya Novanto Nggak Bisa Diganggu

Pengacara: Setya Novanto Nggak Bisa Diganggu

News | Rabu, 20 September 2017 | 17:24 WIB

Ini Dalih Setya Novanto Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Ini Dalih Setya Novanto Ajukan Gugatan Pra Peradilan

News | Rabu, 20 September 2017 | 16:23 WIB

Terkini

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB