KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan

Reza Gunadha

Jum'at, 22 September 2017 | 22:49 WIB
KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di ruangan sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) hari ini. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menyatakan, tidak benar pihaknya telah menahan Setya Novanto, seperti yang disebutkan dalam dalil permohonan praperadilan Ketua DPR RI tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Cepi Iskandar pada Jumat (22/9/2017), menggelar sidang lanjutan praperadilan Setnov dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon, yakni KPK.

"Sampai saat pembacaan jawaban atas permohonan praperadilan ini dibacakan dalam persidangan, termohon belum melakukan tindakan apapun upaya penahanan terhadap pemohon," kata Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karenanya, kata dia, secara logis dalil-dalil dalam permohonan praperadilan maupun petitum terkait dengan mengeluarkan Setnov dari tahanan, hanya dapat diajukan sebagai upaya praperadilan.

Itu kalau KPK selaku penyidik telah melakukan upaya paksa berupa tindakan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

"Lingkup kewenangan praperadilan secara limitatif telah ditentukan dalam Pasal 1 Angka 10 jo Pasal 77 KUHAP dan berdasarkan putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015 lingkup kewenangan mencakup juga praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan," tuturnya.

Kemudian, kata Setiadi, dikarenakan permohonan praperadilan diajukan terhadap upaya paksa yang dilakukan KPK sebagai penyidik, maka secara logis permohonan praperadilan seharusnya hanya dapat diajukan setelah KPK selaku penyidik melakukan upaya paksa.

"Faktanya, sampai dengan disidangkannya permohonan praperadilan aquo, termohon belum melakukan upaya paksa apa pun terhadap diri pemohon baik berupa penangkapan, penahanan, pemasukan rumah, penyitaan atau penggeledahan terhadap diri pemohon," ucap Setiadi.

Sebelumnya, dalam dalil permohonan dan petitum praperadilan yang diajukan pemohon disebutkan bahwa KPK menunjukkan sifat arogansinya dengan menahan Setnov gara-gara mengajukan praperadilan.

baca juga

Maka, pihak pemohon meminta agar KPK mengeluarkan Setnov dari tahanan kalau sidang praperadilan menyatakan penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka korupsi KTP-el tidak sah.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agus Rahardjo Dituduh Korupsi, KPK: Tudingan itu Sudah Biasa

Agus Rahardjo Dituduh Korupsi, KPK: Tudingan itu Sudah Biasa

News | Jum'at, 22 September 2017 | 21:29 WIB

Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran

Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran

News | Jum'at, 22 September 2017 | 20:55 WIB

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf

News | Jum'at, 22 September 2017 | 20:11 WIB

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry

News | Jum'at, 22 September 2017 | 20:02 WIB

KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit

KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit

News | Jum'at, 22 September 2017 | 19:18 WIB

Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini

Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini

News | Jum'at, 22 September 2017 | 19:01 WIB

Ini Dia Lelang Barang Hasil Korupsi yang Termahal dan Termurah

Ini Dia Lelang Barang Hasil Korupsi yang Termahal dan Termurah

News | Jum'at, 22 September 2017 | 17:41 WIB

Ini Hasil Lelang Rampasan KPK, Satu Mobil Jaguar Tak Laku

Ini Hasil Lelang Rampasan KPK, Satu Mobil Jaguar Tak Laku

News | Jum'at, 22 September 2017 | 17:16 WIB

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar

Press Release | Jum'at, 22 September 2017 | 16:39 WIB

Lelang Barang Rampasan Koruptor

Lelang Barang Rampasan Koruptor

Foto | Jum'at, 22 September 2017 | 16:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×