KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 22 September 2017 | 22:49 WIB
KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di ruangan sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) hari ini. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menyatakan, tidak benar pihaknya telah menahan Setya Novanto, seperti yang disebutkan dalam dalil permohonan praperadilan Ketua DPR RI tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Cepi Iskandar pada Jumat (22/9/2017), menggelar sidang lanjutan praperadilan Setnov dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon, yakni KPK.

"Sampai saat pembacaan jawaban atas permohonan praperadilan ini dibacakan dalam persidangan, termohon belum melakukan tindakan apapun upaya penahanan terhadap pemohon," kata Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karenanya, kata dia, secara logis dalil-dalil dalam permohonan praperadilan maupun petitum terkait dengan mengeluarkan Setnov dari tahanan, hanya dapat diajukan sebagai upaya praperadilan.

Itu kalau KPK selaku penyidik telah melakukan upaya paksa berupa tindakan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

"Lingkup kewenangan praperadilan secara limitatif telah ditentukan dalam Pasal 1 Angka 10 jo Pasal 77 KUHAP dan berdasarkan putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015 lingkup kewenangan mencakup juga praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan," tuturnya.

Kemudian, kata Setiadi, dikarenakan permohonan praperadilan diajukan terhadap upaya paksa yang dilakukan KPK sebagai penyidik, maka secara logis permohonan praperadilan seharusnya hanya dapat diajukan setelah KPK selaku penyidik melakukan upaya paksa.

"Faktanya, sampai dengan disidangkannya permohonan praperadilan aquo, termohon belum melakukan upaya paksa apa pun terhadap diri pemohon baik berupa penangkapan, penahanan, pemasukan rumah, penyitaan atau penggeledahan terhadap diri pemohon," ucap Setiadi.

Sebelumnya, dalam dalil permohonan dan petitum praperadilan yang diajukan pemohon disebutkan bahwa KPK menunjukkan sifat arogansinya dengan menahan Setnov gara-gara mengajukan praperadilan.

Maka, pihak pemohon meminta agar KPK mengeluarkan Setnov dari tahanan kalau sidang praperadilan menyatakan penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka korupsi KTP-el tidak sah.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agus Rahardjo Dituduh Korupsi, KPK: Tudingan itu Sudah Biasa

Agus Rahardjo Dituduh Korupsi, KPK: Tudingan itu Sudah Biasa

News | Jum'at, 22 September 2017 | 21:29 WIB

Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran

Lelang Rampasan dari Koruptor, Kecewa Gagal Dapat Mobil Incaran

News | Jum'at, 22 September 2017 | 20:55 WIB

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf

News | Jum'at, 22 September 2017 | 20:11 WIB

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry

Lelang Mobil Bekas Koruptor, Lelaki Ini Dapat Alphard dan Camry

News | Jum'at, 22 September 2017 | 20:02 WIB

KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit

KPK Beberkan Motor Harley yang Diantar ke Rumah Sigit

News | Jum'at, 22 September 2017 | 19:18 WIB

Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini

Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini

News | Jum'at, 22 September 2017 | 19:01 WIB

Ini Dia Lelang Barang Hasil Korupsi yang Termahal dan Termurah

Ini Dia Lelang Barang Hasil Korupsi yang Termahal dan Termurah

News | Jum'at, 22 September 2017 | 17:41 WIB

Ini Hasil Lelang Rampasan KPK, Satu Mobil Jaguar Tak Laku

Ini Hasil Lelang Rampasan KPK, Satu Mobil Jaguar Tak Laku

News | Jum'at, 22 September 2017 | 17:16 WIB

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar

Press Release | Jum'at, 22 September 2017 | 16:39 WIB

Lelang Barang Rampasan Koruptor

Lelang Barang Rampasan Koruptor

Foto | Jum'at, 22 September 2017 | 16:35 WIB

Terkini

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB