Prajurit TNI Harus Pahami Isi Perjanjian TNI dengan Dewan Pers

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 25 September 2017 | 14:11 WIB
Prajurit TNI Harus Pahami Isi Perjanjian TNI dengan Dewan Pers
Pasukan TNI apel pengamanan TPS Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (18/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto mengimbau kepada seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia agar taat terhadap isi perjanjian kerja sama antara TNI dengan Dewan Pers yang dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).

Kata Wuryanto, setidaknya terdapat empat hal yang menjadi fokus dari perjanjian kerjasama tersebut, yang semuanya dirangkum dari kesalah pahaman antara anggota TNI dan awak media di lapangan.

"Pertama, perlindungan kebebasan pers. Kedua, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, dan yang ketiga penegakan hukum," kata Wuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Senin (25/9/2017).

Sementara yang keempat yaitu soal desiminasi atau penyebarluasan informasi TNI serta dewan pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.

Empat hal tersebut adalah insiden yang kerap terjadi di lapangan antara anggota TNI dengan wartawan. Dia berharap, seluruh prajurit TNI agar memahami isi perjanjian tersebut dan tidak melakukan tindakan yang melanggar perjanjian.

"Prajurit harus paham betul apa hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini. Apa yang boleh dan yang tak boleh dilakukan. Serta bagaimana memperlakukan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan bersama mitra dalam hal ini wartawan di lapangan," tutur Wuryanto.

Selain itu, Dewan Pers juga diharap agar mensosialisasikan pada para media dan wartawannya, supaya memahami apa dan bagaimana cara serta aturan peliputan bersama TNI.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengatur antara kedua belah pihak untuk mensinergikan kegiatan pers di lingkungan TNI agar dapat berjalan baik, aman dan lancar, serta dapat memberikan perlindungan kemerdekaan kepada insan pers.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditandatangani oleh Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Wuryanto dengan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TNI Teken Kerjasama dengan Dewan Pers

TNI Teken Kerjasama dengan Dewan Pers

News | Senin, 25 September 2017 | 12:46 WIB

Pengamat: Waspadai Operasi Asing Adu Domba TNI dan BIN

Pengamat: Waspadai Operasi Asing Adu Domba TNI dan BIN

News | Senin, 25 September 2017 | 11:14 WIB

Panglima TNI Dinilai Peragakan Politik Tidak Etis

Panglima TNI Dinilai Peragakan Politik Tidak Etis

News | Minggu, 24 September 2017 | 21:00 WIB

Bukan 5 Ribu, Ternyata BIN Beli 500 Pucuk Senjata

Bukan 5 Ribu, Ternyata BIN Beli 500 Pucuk Senjata

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:11 WIB

Terkait 5 Ribu Senjata Ilegal, Ini Klarifikasi Menkopolhukam

Terkait 5 Ribu Senjata Ilegal, Ini Klarifikasi Menkopolhukam

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:09 WIB

Soal 5 Ribu Senjata Ilegal, PDIP Minta Pemerintah Berdialog

Soal 5 Ribu Senjata Ilegal, PDIP Minta Pemerintah Berdialog

News | Minggu, 24 September 2017 | 17:55 WIB

Lieus Menilai Pernyataan Gatot Soal 5000 Senjata Sangat Serius

Lieus Menilai Pernyataan Gatot Soal 5000 Senjata Sangat Serius

News | Minggu, 24 September 2017 | 12:46 WIB

Demokrat: Panglima TNI Langgar UU Saat Ancam Menyerbu Polisi

Demokrat: Panglima TNI Langgar UU Saat Ancam Menyerbu Polisi

News | Minggu, 24 September 2017 | 12:07 WIB

Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan

Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan

News | Minggu, 24 September 2017 | 10:34 WIB

Gerindra: Yang Dimaksud Panglima TNI Bukan BIN

Gerindra: Yang Dimaksud Panglima TNI Bukan BIN

News | Minggu, 24 September 2017 | 10:13 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB