Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 02 Oktober 2017 | 22:04 WIB
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
Barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan lima tersangka, dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, perpanjangan penahanan akan berlangsung selama 40 hari dari 4 Oktober 2017 hingga 12 November 2017.

Kelima orang tersebut yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdady, pemilik diler mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

"(Perpanjangan penahanan) Dimulai 4 Oktober 2017 sampai 12 November 2017. Untuk kelima tersangka dalam penyidikan Tipikor suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Untuk tersangka HH, SAZ, STR, OKA, dan MAS," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Dia menuturkan, perpanjangan penahanan terhadap lima tersangka disebabkan belum selesainya proses penyidikan.

"Karena proses penyidikannya belum selesai. Sampai sejauh ini masih fokus pada perkara yang sudah disidik termasuk tersangka-tersangkanya ke pendalaman," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2017. Salah satu tersangka yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Selain Arya, tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Dalam OTT, KPK menyita uang tunai yang totalnya Rp346 juta dari fee sebesar Rp4,4 miliar yang diduga dijanjikan oleh kontraktor Syaiful dan Maringan.

baca juga

Ketiga proyek yaitu jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT T. Kemudian, proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap untuk Bupati OK Arya Diberikan Tiga Kali

Suap untuk Bupati OK Arya Diberikan Tiga Kali

News | Senin, 18 September 2017 | 16:39 WIB

KPK Sebut Bupati Batubara Terima Uang Fee Rp4 Miliar

KPK Sebut Bupati Batubara Terima Uang Fee Rp4 Miliar

News | Senin, 18 September 2017 | 16:37 WIB

KPK Resmi Menahan Bupati Batubara

KPK Resmi Menahan Bupati Batubara

News | Jum'at, 15 September 2017 | 05:41 WIB

Penjelasan OTT Bupati Batubara

Penjelasan OTT Bupati Batubara

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 18:58 WIB

Bupati Batubara Jadi TSK, Duit Tunai yang Disita KPK Rp346 Juta

Bupati Batubara Jadi TSK, Duit Tunai yang Disita KPK Rp346 Juta

News | Kamis, 14 September 2017 | 18:42 WIB

Selain Bupati Batubara, KPK Juga Tangkap 7 Orang dan Sita Duit

Selain Bupati Batubara, KPK Juga Tangkap 7 Orang dan Sita Duit

News | Rabu, 13 September 2017 | 19:09 WIB

Terkini

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:08 WIB

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:07 WIB

×