KPU Verifikasi Partai, Gerindra: Mari Bersaing Secara Sportif

Siswanto

Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:35 WIB
KPU Verifikasi Partai, Gerindra: Mari Bersaing Secara Sportif
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria [suara.com/M. Fauzi Daulay]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan verifikasi partai calon peserta pemilu tahun 2019 memiliki peran penting.

"Verifikasi penting merupakan penguatan demokrasi, penguatan juga untuk partai politik. Bukan dibanyak kadernya ataupun besar gedungnya, tapi verifikasi sesungguhnya adalah saat masyarakat memilih nanti," kata Ahmad Riza di acara diskusi terkait pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta pemilu 2019 di Media Centre KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).

Ahmad Riza mengatakan masyarakat dewasa ini sudah melek politik.

"Ya kita lihat sekarang sudah kelompok masyarakat yang membuat partai ataupun bergabung ke partai," kata Rizal.

Pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta pemilu merujuk pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Tidak akan ada kegaduhan (tentang PKPU), ini demokrasi, kalau memang salah satu partai gagal lolos verikasi harus terima, dan yang lolos jangan terlalu berlebihan," kata Ahmad Riza.

Ahmad Riza mengatakan semua partai yang akan mengikuti pemilu harus sportif dan jangan melakukan kecurangan.

"KPU harus transparan, partai politik pun harus menerima apapun hasilnya, kalau tidak lolos ya sudah," kata dia.

Lebih jauh, Ahmad Riza berharap semua partai yang akan mengikuti pemilu lolos pendaftaran dan verifikasi KPU.

"Ya saat pemilu 2014 lalu kita tahu kan partai mana saja, Partai yang maju saat itu kan memiliki eksistensi yang tinggi, " kata dia.

"Semoga semua partai lolos verifikasi, dan semoga partai baru pun bisa. Mari bersaing secara sportif," Ahmad Riza menambahkan.

KPU menetapkan waktu pendaftaran dan penyerahan syarat partai peserta pemilu pada 3-16 Oktober 2017.

"KPU membuka pendaftaran partai calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari kalender," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM Wahyu Setiawan, Senin (2/0/2017).

Penyerahan dokumen persyaratan partai selama 14 hari kalender. Pendaftaran hari pertama sampai hari ke 13 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran, dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat. [M. Fauzi Daulay]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:28 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB