Array

Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:48 WIB
Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
Devia dan seorang pemandu lagu lainnya, Sifa, tertembak peluru nyasar di ruangan karaoke Milan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/10/2017) tengah malam. [Facebook/Fuji Takashie]

Suara.com - Devia, perempuan pemandu lagu (PL) tempat hiburan Karaoke Milan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menuntut tanggung jawab dan kompensasi alias ganti rugi dari Polri.

Pasalnya, ketika ia bekerja, Devia terkena peluru dari polisi mabuk yang melepaskan tembakan, Senin (2/10/2017) malam.

"Saya menuntut kompensasi kepolisian, saya juga minta agar kasusnya diproses secara hukum," kata Devia yang mengalami luka di paha kiri, saat ditemui Antara di RSUD Dokter Slamet di Garut, Selasa (3/10).

Ia menuturkan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di ruangan karaoke bersama tamu lainnya.

Tanpa diduga, kata dia, ada tembakan dari ruangan karaoke sebelah, kemudian pelurunya mengenai paha kirinya.

Selain melukai Devia, peluru nyasar itu juga melukai bagian hidung temannya yang berada dalam satu ruangan.

"Kebetulan pelakunya berada di ruang 209 yang berada di sebelah ruangan saya di 210, tiba-tiba saja saya terluka di paha," ungkapnya.

Akibat aksi penembakan itu, Devia langsung terkapar kemudian dibawa ke RSUD Dokter Slamet bersama korban lainnya.

Baca Juga: Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Korupsi

"Saya ingat betul saat peluru itu menembus paha, pelurunya tidak ada, sebab nembus, saya baru ingat sudah di rumah sakit," jelasnya.

Ia mengakui tidak kenal dengan oknum polisi tersebut. Berdasarkan informasi tamu karaoke lainnya, pelaku dalam keadaan mabuk.

Bahkan, lanjut dia, pelaku sempat meminta pemandu lagu kepada petugas keamanan karaoke, namun tidak dipenuhi permintaannya.

"Saya tidak kenal dengan pelaku, tapi ke teman saya (pelaku) pernah ngajak, tapi tidak diikuti," terangnya.

Keluarga korban, Dina (35) menambahkan, pihak kepolisian harus bertanggungjawab dengan menghukum pelaku dan memberikan kompensasi kepada korban.

"Jangan mentang-mentang aparat, selesai begitu saja, harus diselesaikan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI