Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:12 WIB
Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan
Kementerian PUPR mendukung Pengembang Indonesia menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menerima kunjungan jajaran pengurus Pengembang Indonesia. Lembaga ini menyatakan dukungannya dalam pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang masuk dalam Program Sejuta Rumah.

Ketua Umum Pengembang Indonesia, Barkah Hidayah, menyatakan, saat ini Pengembang Indonesia memiliki 31 cabang, dimana 3 cabang sudah dideklarasikan. Adapun program Pengembang Indonesia yang sudah terealisasi kurang lebih 7.000 rumah di Sulawesi Selatan.

"Kami berharap, dengan adanya satu hektare (ha) tanah untuk satu kecamatan, maka hal ini dapat menciptakan pengembang-pengembang baru yang dapat mendukung capaian program Sejuta Rumah," ujarnya, di Jakarta, Rabu(4/10/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, menyatakan, pada prinsipnya ia mendorong semua pengembang untuk meningkatkan suplai rumah bagi MBR. Apalagi saat ini pembangunan rumah lebih difokuskan pada rumah-rumah kelas menengah ke atas.

"Pemerintah mendorong para pengembang untuk mau membangun rumah bagi MBR. Hal ini sejalan dengan target kami, yaitu mengurangi backlog. Program dari Pengembang Indonesia sangat menarik," ujarnya.

Syarif menambahkan, perlu adanya sinergi dan masukan, terutama tentang kendala yang selama ini dihadapi. Salah satunya soal perizinan.

Saat ini, persoalan perizinan sudah ada di Kementerian Dalam Negeri, dengan Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR di daerah. Sebanyak 16 regulasi tidak berjalan sesuai harapan dan saat ini sedang diproses oleh tim koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah yang memberi kemudahan layanan perizinan pembangunan rumah untuk MBR di daerah dalam Program Sejuta Rumah. Adapun pemda yang menerima penghargaan tersebut adalah Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Maros, Pemkab Bandung, Pemkab Malang, Pemkot Jambi, Pemkot Pontianak, dan Pemkot Manado.

"Harapan ke depan bukan hanya Perpres yang menjadi acuan, tapi peraturan Kemendagri Nomor 25, seperti perizinan bisa dibereskan menjadi 7 hari saja, dari sebelumnya 15 hari. Kami juga sudah punya website untuk keluhan dan masukan yang bisa digunakan sebagai acuan,” tutup Syarif.

Untuk memudahkan perizinan memulai pembangunan perumahan, pemerintah menyiapkan beberapa regulasi. Berikut 9 regulasi tersebut:
1.Penyederhanaan dan kemudahan perizinan;
2.Hunian Berimbang;
3.Aset Jaminan Nasional;
4.Tabungan Perumahan (TAPERA);
5.Perumnas;
6.Rumah Bebas PPN;
7.Pembiayaan Sekunder Perumahan;
8.Program KPR Bank;
9.Jaminan Pemerintah.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Dipercepat, Presiden Tinjau Bendungan Karian di Banten

Minta Dipercepat, Presiden Tinjau Bendungan Karian di Banten

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:31 WIB

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:51 WIB

Kementerian PUPR Kembangkan Hunian Vertikal dengan Konsep TOD

Kementerian PUPR Kembangkan Hunian Vertikal dengan Konsep TOD

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 20:33 WIB

Terkini

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB