Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang menyediakan tempat tersebut dijerat memakai Pasal 30 undang-undang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'
Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
19 April 2025 | 13:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI