Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk

Reza Gunadha

Selasa, 10 Oktober 2017 | 08:58 WIB
Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Pemuda berusia 21 tahun di Jawa Timur dibekuk aparat kepolisian karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Barung Mangera mengatakan, tersangka berinisial MA, warga Jalan Layur, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka kami amankan setelah berulang kali menyebar ujaran kebencian melalui medsos. Ia menyebar tulisan yang menebar kebencian terhadap suatu  suku, ras dan agama,” terang Mangera saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (9/10/2017).

Selain itu, kata dia, MA juga kerap kali menyebar meme dan ”status” yang diduga menghina Presiden Joko Widodo serta pejabat negara lainnya.

Dalam rentang waktu hingga September 2017, terdapat sejumlah meme yang dinilai menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disebar MI melalui akun Instagram pribadinya, @haidar_bsa.

Dalam meme itu, MI menuliskan Jokowi adalah presiden  prokomunis. Sementara Kapolri Jenderal Tito digambarkan  parasnya mirip dengan tokoh PKI DN Aidit.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah bendel screen shoot akun Instagram atas nama profil Haidar_bsa, dan satu ponsel merek Iphone 7+type A17845 warna hitam,” tuturnya.

MI dijerat memakai Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat(2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 208 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:50 WIB

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:11 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:21 WIB

Kreator Diminta Ciptakan Konten Positif di Media Sosial

Kreator Diminta Ciptakan Konten Positif di Media Sosial

Tekno | Senin, 02 Oktober 2017 | 19:14 WIB

Konten Negatif Marak, Persatuan Bangsa Dipertaruhkan

Konten Negatif Marak, Persatuan Bangsa Dipertaruhkan

Tekno | Senin, 02 Oktober 2017 | 17:36 WIB

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 16:25 WIB

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 14:18 WIB

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 12:52 WIB

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 30 September 2017 | 12:02 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB