Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk

Reza Gunadha

Selasa, 10 Oktober 2017 | 08:58 WIB
Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Pemuda berusia 21 tahun di Jawa Timur dibekuk aparat kepolisian karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Barung Mangera mengatakan, tersangka berinisial MA, warga Jalan Layur, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka kami amankan setelah berulang kali menyebar ujaran kebencian melalui medsos. Ia menyebar tulisan yang menebar kebencian terhadap suatu  suku, ras dan agama,” terang Mangera saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (9/10/2017).

Selain itu, kata dia, MA juga kerap kali menyebar meme dan ”status” yang diduga menghina Presiden Joko Widodo serta pejabat negara lainnya.

Dalam rentang waktu hingga September 2017, terdapat sejumlah meme yang dinilai menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disebar MI melalui akun Instagram pribadinya, @haidar_bsa.

Dalam meme itu, MI menuliskan Jokowi adalah presiden  prokomunis. Sementara Kapolri Jenderal Tito digambarkan  parasnya mirip dengan tokoh PKI DN Aidit.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah bendel screen shoot akun Instagram atas nama profil Haidar_bsa, dan satu ponsel merek Iphone 7+type A17845 warna hitam,” tuturnya.

MI dijerat memakai Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat(2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 208 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:50 WIB

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:11 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:21 WIB

Kreator Diminta Ciptakan Konten Positif di Media Sosial

Kreator Diminta Ciptakan Konten Positif di Media Sosial

Tekno | Senin, 02 Oktober 2017 | 19:14 WIB

Konten Negatif Marak, Persatuan Bangsa Dipertaruhkan

Konten Negatif Marak, Persatuan Bangsa Dipertaruhkan

Tekno | Senin, 02 Oktober 2017 | 17:36 WIB

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 16:25 WIB

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 14:18 WIB

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 12:52 WIB

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 30 September 2017 | 12:02 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×