Larangan Masuk AS Trump Kalah di Pengadilan

Dythia Novianty

Rabu, 18 Oktober 2017 | 07:09 WIB
Larangan Masuk AS Trump Kalah di Pengadilan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. [AFP/Jewel Samad]

Suara.com - Tawaran terbaru Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan pembatasan perjalanan pada warga dari delapan negara yang memasuki AS, akhirnya kalah di pengadilan. Seorang hakim federal "menampar" perintah dengan penahanan sementara atas larangan terbuka sebelum hal itu bisa diberlakukan minggu ini.

Kebijakan tersebut menargetkan Iran, Libya, Suriah, Yaman, Somalia, Chad dan Korea Utara, serta beberapa pejabat Venezuela. Iterasi sebelumnya dari larangan tersebut menargetkan enam negara berpenduduk mayoritas Muslim, namun diperiksa oleh Mahkamah Agung.

Negara bagian Hawaii seperti di Honolulu memblokir larangan perjalanan ketiga Trump, yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (18/10/2017) waktu setempat. Banyak yang berpendapat bahwa presiden tidak memiliki kekuatan di bawah undang-undang imigrasi federal untuk memberlakukan pembatasan tersebut.

Hakim Distrik AS Derrick Watson, yang memblokir larangan terbang terakhir Trump pada bulan Maret lalu, mengeluarkan perintah penahanan baru tersebut.

Hakim Watson menulis bahwa kebijakan baru "menderita penyakit yang sama persis dengan pendahulunya".

"Tidak memiliki cukup temuan bahwa masuknya lebih dari 150 juta warga negara dari enam negara tertentu akan merugikan kepentingan Amerika Serikat," ujarnya.

Hakim Watson menambahkan bahwa hal itu mengabaikan keputusan pengadilan banding federal sebelumnya yang menemukan larangan presiden sebelumnya melebihi wewenangnya.

Gedung Putih telah menyatakan larangan terakhir, yang diumumkan pada bulan September lalu, didasarkan pada tinjauan menyeluruh terhadap protokol keamanan dan pembagian informasi. Tapi Hawaii berargumentasi dalam dokumen pengadilan bahwa kebijakan yang direvisi tersebut memenuhi janji kampanye Trump untuk penghentian total dan menyeluruh umat Islam yang memasuki Amerika Serikat, terlepas dari penambahan Korea Utara dan Venezuela.

American Civil Liberties Union dan kelompok lainnya juga menantang pembatasan perjalanan baru di Maryland. Sementara itu, negara bagian Washington, Massachusetts, California, Oregon, New York dan Maryland juga berusaha untuk menghalangi larangan baru di Seattle.

baca juga

Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah terakhir adalah upaya untuk menjaga agar orang Amerika tetap aman.

"Pembatasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa negara-negara asing mematuhi standar keamanan minimum yang diperlukan untuk integritas sistem imigrasi dan keamanan Bangsa kita," tulisnya.

"Oleh karena itu kami yakin bahwa Peradilan pada akhirnya akan menegakkan tindakan Presiden yang sah dan perlu dan segera memulihkan perlindungan vitalnya demi keselamatan rakyat Amerika."

Larangan awal presiden pada bulan Maret lalu sangat kontroversial, karena mempengaruhi enam negara mayoritas Muslim, dan secara luas diberi label sebagai "larangan Muslim".
Hal itu tunduk pada berbagai tantangan hukum dan beberapa demonstrasi besar-besaran.

Larangan tersebut akan dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung AS pada tanggal 10 Oktober setelah dipulihkan pada bulan Juli. Namun bulan lalu, Mahkamah Agung menunda argumen lisan Oktober dan meminta semua pihak menantang Gedung Putih untuk mengirim kembali surat-surat ke pengadilan mengenai apakah kasus tersebut harus diberhentikan. [BBC]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Raja Majalah Porno' Tawarkan Rp134 Miliar untuk Gulingkan Trump

'Raja Majalah Porno' Tawarkan Rp134 Miliar untuk Gulingkan Trump

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 13:05 WIB

Ketika Istri dan Mantan Istri Trump 'Berebut' Gelar "First Lady"

Ketika Istri dan Mantan Istri Trump 'Berebut' Gelar "First Lady"

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 11:05 WIB

Ini Daftar Tambahan Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS

Ini Daftar Tambahan Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS

News | Selasa, 26 September 2017 | 11:32 WIB

Larangan Muslim ke AS Akan Berakhir

Larangan Muslim ke AS Akan Berakhir

News | Sabtu, 23 September 2017 | 00:18 WIB

100 Perusahaan Teknologi Bersatu Tantang Kebijakan Trump

100 Perusahaan Teknologi Bersatu Tantang Kebijakan Trump

Tekno | Senin, 06 Februari 2017 | 15:19 WIB

Obama Punya Cara Antisipasi Trump Larang Muslim Masuk AS

Obama Punya Cara Antisipasi Trump Larang Muslim Masuk AS

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:05 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB