Dukun Penipu Punya Dua Jenglot Palsu Digelandang Polisi

Siswanto | Suara.com

Rabu, 18 Oktober 2017 | 14:40 WIB
Dukun Penipu Punya Dua Jenglot Palsu Digelandang Polisi
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap dukun yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sekaligus mata pencaharian atas nama S (50), warga Kroya, Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Markas Polres Cilacap, dikutip dari Antara, Rabu (18/10/2017).

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban berinisial YP, warga Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, yang merasa tertipu oleh tersangka S dengan kerugian sekitar Rp2,8 miliar

Dalam hal ini, tersangka menjanjikan kepada korban kalau dia bisa menggandakan uang dari sebesar Rp150 juta menjadi Rp18 miliar.

Selanjutnya, korban diajak melakukan ritual dengan memotong kambing dan diajak meditasi di salah satu ruangan rumahnya yang di dalamnya terdapat sebuah peti berwarna putih dan pada bagian atasnya diletakkan lembaran-lembaran uang mainan pecahan Rp100.000 dengan kertas pengikat berlabel salah satu bank swasta nasional

"Ruangan tersebut diberi lampu warna merah sehingga makin meyakinkan korban bahwa uang itu hasil penggandaan yang dilakukan pelaku," kata Kapolres.

Oleh karena janji pelaku tidak kunjung membuahkan hasil, kata dia, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Cilacap yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku, antara lain ratusan lembar uang mainan, peti berwarna putih, dua buah jenglot palsu, dua pucuk airsoft gun, sebuah batu berlian palsu, dan beberapa perlengkapan ritual.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelaku dalam mencari sasaran melalui perantara dan hingga saat ini sudah ada delapan orang korban yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah maupun Jawa Tengah.

Menurut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari seluruh korban dan diketahui total kerugian secara keseluruhan mencapai Rp5 miliar.

Terkait dengan kasus tersebut, kata dia, pelaku bakal dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat ditanya Kapolres, tersangka S mengaku menggunakan perantara dalam mencari korban.

"Pakai perantara yang mengatakan kalau saya bisa menggandakan uang," katanya.

Menurut dia, korban selanjutnya diajak meditasi di ruang belakang rumah setelah melakukan ritual memotong kambing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta

Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:44 WIB

Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025

Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025

Your Say | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:52 WIB

Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit

Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 18:15 WIB

Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!

Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!

Your Say | Minggu, 07 September 2025 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran

Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 22:02 WIB

Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem

Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem

Otomotif | Selasa, 08 April 2025 | 18:03 WIB

Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi

Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:17 WIB

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 14:54 WIB

Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan

Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 18:44 WIB

Tanah Para Bandit: Buku Terbaru dari Serial Action Tere Liye

Tanah Para Bandit: Buku Terbaru dari Serial Action Tere Liye

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:30 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB