Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut.
Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyono sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.
Indra dan Andri langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara Suparna masih dalam pencarian polisi. Diduga, Suparna telah meninggal dalam peristiwa kebakaran itu.