Buruh Keluhkan Pejabat DKI yang Tak Sejalan dengan Anies-Sandi

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2017 | 12:49 WIB
Buruh Keluhkan Pejabat DKI yang Tak Sejalan dengan Anies-Sandi
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto bertemu Wakil Gubernur Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jakarta Yulianto menilai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Priyono tidak sejalan dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.

"Kami melihat dari persidangan (pengupahan) yang sudah berjalan itu ternyata Disnaker nggak support full aturan kepemimpinan sekarang," ujar Yulianto di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Menurut Yulianto, survei yang dilakukan Disnaker tidak sesuai karena tidak mau melakukan survei harga di pasar modern.

"Kemarin ketika Pak Wagub itu meminta kepala dinas survei itu nggak diambil survei di pasar modern. Sehingga hasilnya jatuh Rp3.149.631," katanya.

Diketahui, Dewan Pengupahan Jakarta telah menentukan hasil survei KHL yang akan dijadikan referensi penetapan UMP DKI tahun 2018 pada Sabtu (28/10/2017) sebesar Rp3.149.631. Angka tersebut berada di bawah UMP DKI Jakarta sebesar Rp3.355.750.

Selain itu, Yulianto mempermasalahkan hasil survei pada biaya kontrakkan dan biaya listrik perbulan. Menurut dia, seharusnya Disnaker melakukan survei harga kontrakkan di dekat lima pasar. Yakni Cengkareng, Pasar Santa, Pasar Koja, Pasar Cempaka Putih, dan Pasar Jatinegara.

"Tapi itu nggak dilakukan survei di sana. Padahal buruh yang kerja disekitar pasar itu belanja di situ, pasti ngontraknya di sana," katanya.

Menurut dia, kisaran sewa kontrakan di dekat lima pasar itu Rp700 ribu sampai Rp1,2 juta. Terkait keluhan tersebut, Sandiaga meminta perwakilan buruh memberikan laporan tertulis soal poin yang menjadi keberatan.

"Provinsi (Disnaker) tidak support dengan gubernur baru. Salah satunya ketika diperintahkan untuk survei KHL (kebutuhan hidup layak) poin itu nggak dilakukan kepala dinas," katanya.

Disnaker masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Padahal, buruh yang menolak PP tersebut telah mengajukan gugatan dan menang di PTUN.

"PP 78 lemah dan melanggar UU. Kami minta keberanian gubernur baru untuk menetapkan UMP, terus prosesnya gimana? kita lakukan lobi," katanya.

Lebih jauh, buruh berencana melakukan aksi demonstrasi, Selasa (31/10/2017) besok. Adapun tuntutuan yang akan mereka bawa adalah meminta Anies memecat Kepala Disnaker Jakarta.

"Kami akan aksi, dan support gubernur ini supaya jangan lagi dikelilingi oleh orang yang belum sadar sekarang (Jakarta) sudah ada kepemimpinan baru," kata dia.

Buruh berharap UMP Jakarta tahun 2018 bisa naik menjadi Rp3,9 sampai Rp4,1 juta perbulan. Saat ini UMP DKI Rp3,3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berebut Foto, Anak SD Puji Sandiaga Ganteng

Berebut Foto, Anak SD Puji Sandiaga Ganteng

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 10:56 WIB

Lari 21 Kilometer, Ini Kecepatan Sandiaga Uno

Lari 21 Kilometer, Ini Kecepatan Sandiaga Uno

News | Minggu, 29 Oktober 2017 | 11:35 WIB

Sandiaga Uno Lari 21 Km Sambil Beramal

Sandiaga Uno Lari 21 Km Sambil Beramal

News | Minggu, 29 Oktober 2017 | 11:08 WIB

Diding Boneng Minta Anies Bolehkan RPTRA untuk Berlatih Seni

Diding Boneng Minta Anies Bolehkan RPTRA untuk Berlatih Seni

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 10:21 WIB

Sandiaga Uno Apresiasi Kelahiran Gerakan Kebangkitan Betawi

Sandiaga Uno Apresiasi Kelahiran Gerakan Kebangkitan Betawi

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 19:28 WIB

Ada Aset Rp10 Triliun DKI Tak Jelas, Sandiaga: Luar Biasa

Ada Aset Rp10 Triliun DKI Tak Jelas, Sandiaga: Luar Biasa

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:57 WIB

Ketika Sandiaga Uno Memuji Kehadiran Sylviana Murni

Ketika Sandiaga Uno Memuji Kehadiran Sylviana Murni

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:14 WIB

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Dukung Anies-Sandi, Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Balai Kota

Dukung Anies-Sandi, Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Balai Kota

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 11:12 WIB

Sandiaga:  Dinas Bina Marga Tak Usah Terka-Terka Rute Lari Saya!

Sandiaga: Dinas Bina Marga Tak Usah Terka-Terka Rute Lari Saya!

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 11:01 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB