Tiga Poin Usulan Partai Demokrat soal Revisi UU Ormas

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 30 Oktober 2017 | 17:19 WIB
Tiga Poin Usulan Partai Demokrat soal Revisi UU Ormas
Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono. (Sumber: Instagram)

Suara.com - Partai Demokrat usulkan 3 hal kepada pemerintah terkait revisi Undang-Undang Ormas yang baru disahkan, Selasa (24/10/ 2017) pekan lalu.

"Pertama, bagaimana sanksi yang diberikan negara terhadap ormas yang nyata bertentangan dengan Pancasila. Termasuk dicantumkan siapa yang menafsirkan ormas A dan B itu betul-betul bertentangan dengan Pancasila," kata Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Sebab, lanjut Yudhoyono, di dalam UU Ormas tersebut, pemerintah tak mencantumkan ketentuan siapa secara objektif dalam menilai setiap Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

"Tidak boleh dalam menetapkan Ormas A dan B itu anti Pancasila secara subjektif, sepihak apalagi kalau sifatnya politis dan tidak merujuk pada persoalan hukum atau legal," ujar Yudhoyono.

Kedua, dalam UU Ormas juga harus dijelaskan terkait tingkat ancaman hukum, termasuk siapa yang patut dikenai sanksi. Yudhoyono menilai sanksi atau hukuman tidak boleh melampaui batas. Karena akan terjadi ketidakadilan.

"Jangan sampai ada rumusan UU, kelalaian pengurus dianggap melanggar, ormas melanggar dan semua anggota kena hukuman. Kalau ancaman seumur hidup, bayangkan, dia tidak tahu. Yang melakukan kesalahan pengurusnya. Ini yang usulan kami, kami sampaikan bahwa ini tidak adil," tutur Yudhoyono.

Sedangkan yang ketiga, mengenai pembubaran Ormas, Partai Demokrat bendapat Jika negara punya alasan kuat, maka pemerintah bisa membekukan ormas, yang dinyatakan UU.

"Tetapi pembubaran permanen, bisa dilakukan proses hukum akuntabel. Pertanyaannya hukum terlalu lama. Kalau terlalu lama, maka nanti bisa disederhanakan. Tetapi tidak boleh menghapuskan akuntabilitas. Sebab ini berkaitan dengan keadilan," kata Yudhoyono.

"Tiga usulan utama itu, kami telah menyiapkan naskah akademik untuk itu Partai Demokrat akan sampaikan kepada pemerintah dan DPR," Yudhoyono menambahkan.

baca juga

Dalam rapat paripurna DPR 24 Oktober 2017, Partai Demokrat bersama PPP, dan PKB menerima Pengesahan UU Ormas 2017 dengan syarat revisi. Sementara PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura menerima tanpa syarat. Sedangkan Gerindra, PAN dan PKS melakukan penolakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak UU Ormas, GNPF Ulama Serukan Boikot Parpol Pendukung

Tolak UU Ormas, GNPF Ulama Serukan Boikot Parpol Pendukung

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:37 WIB

SBY: Jangan Posisikan Ormas Seperti Kelompok Teroris

SBY: Jangan Posisikan Ormas Seperti Kelompok Teroris

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 15:37 WIB

SBY Kasih Masukkan Bahan untuk Revisi UU Ormas

SBY Kasih Masukkan Bahan untuk Revisi UU Ormas

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 15:19 WIB

SBY Ungkap Alasan Partai Demokrat Setuju Sahkan UU Ormas

SBY Ungkap Alasan Partai Demokrat Setuju Sahkan UU Ormas

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 13:59 WIB

Bahas Revisi UU Ormas, SBY Kumpulkan Pengurus Partai Demokrat

Bahas Revisi UU Ormas, SBY Kumpulkan Pengurus Partai Demokrat

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 13:41 WIB

Demokrat: SBY Kasih Masukan ke Jokowi

Demokrat: SBY Kasih Masukan ke Jokowi

News | Minggu, 29 Oktober 2017 | 01:05 WIB

Temani Pak SBY Jalan Pagi, Bu Ani Tergoda Ini...

Temani Pak SBY Jalan Pagi, Bu Ani Tergoda Ini...

Your Say | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 10:30 WIB

Alasan Demokrat Belum Tunjuk Jagoan di Pilkada Jawa Timur

Alasan Demokrat Belum Tunjuk Jagoan di Pilkada Jawa Timur

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 12:31 WIB

PKS Persilakan Rakyat Ajukan Uji Materi UU Ormas ke MK

PKS Persilakan Rakyat Ajukan Uji Materi UU Ormas ke MK

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 12:08 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×