Array

Novanto Sebut Ganjar Ngarang Soal Dilarang Galak-Galak

Jum'at, 03 November 2017 | 12:30 WIB
Novanto Sebut Ganjar Ngarang Soal Dilarang Galak-Galak
Ketua DPR Setya Novanto di pengadilan tipikor [suara.com/Oke Atmaja]
"Saudara Ganjar (sekarang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo) bilang pernah bertemu di Bandara di Bali. Katanya, dia diminta oleh saudara untuk tidak galak-galak soal e-KTP, karena itu sudah selesai. Apakah itu benar?" kata hakim kepada Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.

Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
 
"Nggak benar yang mulia, ngarang dia," kata Novanto.

Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.

"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."

Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.

"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.

Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.

"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.

Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.

"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.

Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.

Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.

Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI