Agus tidak banyak berharap pada kontrak politik. Sebab, dia bukan lagi bagian dari warga yang saat itu menang dalam gugatan di PTUN.
Agus hanya pasrah, menerima apa saja akan diberikan oleh pemerintah daerah.
"Itukan yang menggugat warga RT di sebelah mas. Kalau saya nggak ikut di situ. Saya nggak tahu apakah kami juga akan mendapatkan ganti rugi," kata Agus.