Soal Desakan TGPF Kasus Novel, Ini Tanggapan Bibit Samad Rianto

Arsito Hidayatullah, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 04 November 2017 | 18:41 WIB
Soal Desakan TGPF Kasus Novel, Ini Tanggapan Bibit Samad Rianto
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan sudah berjalan sekitar enam bulan. Namun, pimpinan KPK belum satu suara menyatakan sikap perihal desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror air keras tersebut.

Menanggapi hal itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, menyadari adanya kesulitan dalam mengambil keputusan di KPK. Pasalnya menurutnya, KPK berisi lima komisioner.

Bibit pun membandingkan dengan KPK di Singapura yang hanya memiliki satu komisioner.

"Itulah kesulitannya, kami berada di komisioner itu lima orang. Kalau di Singapura itu cukup satu orang, jadi keputusan dia (adalah) keputusan organisasi. (Ini) Lima orang mau sinkronisasi," ujar Bibit di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Bibit pun lantas menceritakan pengalamannya ketika menjadi pimpinan KPK, di mana antar-komisioner kerap saling berdebat. Hingga akhirnya diambil keputusan dengan menentukan suara terbanyak (voting).

"Pengalaman saya sama juga. Kita sendiri ngotot, kan nggak mungkin yang empat orang (sama). Akhirnya kita voting. Mana yang kuat, mana yang merasa berbeda (pendapat) opini. Kita hargai keputusan itu. Itu kuncinya di situ," kata dia.

Bibit mengatakan, dirinya sendiri secara khusus belum bisa berkomentar terkait perlunya TGPF dalam kasus Novel.

"Aku belum bisa menilai perkembangan terakhir kayak apa. Perlu ada datanya untuk berpendapat itu," kata dia.

Ketika disinggung soal lambatnya penanganan kasus Novel, Bibit juga enggan menjawab. Namun menurutnya, kurangnya alat bukti terkait kasus penyerangan air keras terhadap Novel, bisa menjadi faktor lambannya penanganan Novel.

"Ya. ada juga yang lambat, ada juga yang cepat. Kita nggak bisa bilang lebih cepat, tergantung apa yang ada di dalam. Alat buktinya itu masih kurang. Kalau sudah kuat pasti diajukan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK pada Selasa (31/10) lalu.

Kedatangan Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Bambang Widjojanto, Mochtar Pabottinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, Haris Azhar dan lain-lain saat itu, untuk mendesak penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Kita kedatangan banyak tokoh dari LSM, dari mantan pimpinan, perguruan tinggi dan LBH datang ke kita. Terutama yang ditanyakan adalah mengenai tindak lanjut (kasus) Novel Baswedan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Busyro mengatakan, kehadiran tokoh-tokoh anti korupsi itu sekaligus untuk memberikan dukungan kepada KPK yang tengah menghadapi serangan dari aspek hukum maupun politik.

"Ada satu persoalan belum ada penyelesaian dan tidak ada tanda-tanda selesai, mengenai kasus yang menimpa Novel Baswedan. Masuk hari ke-202, kami berdiskusi, kami sepakat kasus ini bukan serangan ke pribadi Novel, tapi serangan ke KPK dan serangan ke sistem pemberantasan korupsi," kata Busyro.

Sementara, Abraham Samad mengaku prihatin bahwa sampai hari ini orang yang menyiram air keras terhadap Novel belum berhasil diungkap polisi.

"Pada kesimpulan, kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk TGPF kasus Novel, karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini, dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus (seperti) ini kembali terjadi," kata Abraham.

Di kesempatan sama, Mochtar Pabottinggi mengatakan bahwa pembentukan TGPF penting dalam kasus ini.

"Keengganan, keraguan, kepengecutan dari pimpinan barangkali untuk membuat TGPF, jadi bulan-bulanan dia defensif, diserang terus. Dalam permainan, defensif cara konyol, harus ofensif. Kalau ofensif, kita menangkan kasus Setnov, juga orang-orang KPK tidak jadi bulan-bulan-bulanan. Kalau ofensif, lawan jadi defensif. Kalau defensif, ini jadi bulan-bulanan terus. Ini yang sangat patut disayangkan," kata Mochtar.

Mochtar pun meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas mendorong polisi menyelesaikan kasus Novel.

"Ini kepentingan Presiden Jokowi sendiri. Kalau Jokowi tidak punya niat baik untuk mendorong TGPF, dia mendapat 'the doubt of the people'. Ini beneran mau dibela nggak KPK? Jadi ini tidak dibela. Jadi ditekankan (supaya) membuka kasus Novel dan penyerangnya dibongkar, membela KPK sekarang dan seterusnya," tegas Mochtar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Tegas Bikin TGPF Kasus Novel, Pimpinan KPK Dinilai Tak Vokal

Tak Tegas Bikin TGPF Kasus Novel, Pimpinan KPK Dinilai Tak Vokal

News | Sabtu, 04 November 2017 | 17:19 WIB

Penyerang Novel Baswedan Belum Terungkap, Apa Kata Polri?

Penyerang Novel Baswedan Belum Terungkap, Apa Kata Polri?

News | Sabtu, 04 November 2017 | 14:17 WIB

Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris

Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris

News | Sabtu, 04 November 2017 | 13:59 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB