Mabuk, Oknum TNI Aniaya Wartawan

Syaiful Rachman

Senin, 06 November 2017 | 00:42 WIB
Mabuk, Oknum TNI Aniaya Wartawan
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Oknum TNI berinisial TK yang sedang mabuk dilaporkan kepada pihak berwajib karena menganiaya Cholid alias Ai, salah satu wartawan media online dan cetak lokal di kota Jayapura, Papua, pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIT.

Roberth, pemimpin redaksi Wartaplus.com dalam keterangannya di grup media sosial insan pers membenarkan jika salah satu wartawannya itu dianiaya oleh oknum TNI yang sedang mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

"Dikira pemakai narkoba Ai, dipukul oleh oknum TNI. Oknum tersebut mau bawa Ai ke Mapolda Papua. Tapi ketika ditanya pekerjaannya, Ai menjawan wartawan, malah dia dipukul," katanya.

Kini, kata dia, kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan ke Polres Jayapura. Namun karena yang dilaporkan merupakan oknum anggota TNI AD, polisi mengarahkan agar kasus tersebut dilaporkan ke Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.

"Tuduhan bahwa Cholid atau Ai sebagai pemakai (narkoba) oleh oknum TNI berinsial TK itu merupakan perbuatan yang buruk, apalagi dalam keadaan mabuk," katanya.

"Walaupun tak berdinas seharusnya dia menjaga nama korps yang disebut sebagai lahir dari rakyat, citra ini harus dimaknai dan dijiwai benar, apabila sesudah mabuk dan melakukan aksi tidak terpuji, berarti ada kegagalan pembinaan dari tingkat pimpinan," sambungnya.

Roberth berharap ada tindakan tegas dari pimpinan institusi TNI AD itu hal itu menjadi pembelajaran buat yang lainnya.

"Pangdam XVII/Cenderawasih harus tindak tegas oknum pelaku penganiayaan. Kami minta ini diproses hukum, agar tidak memalukan korps sebagai abdi negara. Kata Ksatria Pelindung Rakyat, hanya slogan saja, namun memukul rakyatnya tidaklah elok," katanya.

Sementara itu, Ai yang berhasil dihubungi oleh Antara Jayapura mengaku dianiaya oleh oknum TNI itu ketika hendak membeli air galon dan botol susu untuk anaknya di kawasan Argapura Bawah, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

baca juga

"Pas saya lagi duduk menunggu, datanglah pengendara motor Honda Beat dalam keadaan pengaruh minuman keras dan bertanya dengan nada menuduh. Kamu pemakai narkoba ya? Saya jawab tidak. Singkatnya dia memukul saya," katanya.

Ai mengaku sempat berupaya menyelamatkan diri dengan cara lari ke rumahnya, namun sepeda motor dan barang-barang bawaanya masih di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel M Aidi ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan terkait laporan penganiayaan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berseragam Tentara, Suratman Menodong Pisau dan Merampok

Berseragam Tentara, Suratman Menodong Pisau dan Merampok

News | Minggu, 05 November 2017 | 09:20 WIB

Era Anies-Sandi, Gerak Wartawan Balai Kota Dibatasi, Kenapa?

Era Anies-Sandi, Gerak Wartawan Balai Kota Dibatasi, Kenapa?

News | Jum'at, 03 November 2017 | 08:28 WIB

Mengaku Tentara dan Todong Senjata, Anwari Dijerat UU Darurat

Mengaku Tentara dan Todong Senjata, Anwari Dijerat UU Darurat

News | Kamis, 02 November 2017 | 17:11 WIB

Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata

Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:42 WIB

Perwira Intelijen BAIS TNI AD Meninggal di Kamar Kos

Perwira Intelijen BAIS TNI AD Meninggal di Kamar Kos

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 17:29 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×