Beredar Surat KPK Berisi SPDP Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi

Senin, 06 November 2017 | 19:26 WIB
Beredar Surat KPK Berisi SPDP Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengabulan gugatan itu berimbas pada hilangnya predikat tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el dari Setnov.

Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, ketika proyek e-KTP ini dibahas di DPR pada 2012. Novanto sempat ditetapkan tersangka pada Juli 2017 karena terlibat dalam pengaturan proyek ini.

Namun, dia mengajukan gugatan pra peradilan untuk penetapan tersangkanya pada 4 September. Hakim Cepi Iskandar yang memimpin praperadilan ini memutuskan bahwa gugatan Novanto dikabulkan.

Keputusan itu diketok pada Jumat 29 September dan menyatakan penetapan tersangka Novanto batal demi hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI